Dari jumlah itu, 16 orang di antaranya sudah berstatus terperiksa karena diduga melanggar kode etik dan disiplin kepolisian. Saat ini situasi Buol pascabentrok dan amuk massa mulai kondusif. Namun, penjagaan terus dilakukan oleh kepolisian setempat, satuan Brimob Kelapa Dua, dan 200-an personel TNI AD.
”Pelanggaran kode etik dan disiplin ini mulai dari kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Kasmir Timumun dengan anggota Satlantas Polres Buol hingga kasus kematian Kasmir di dalam tahanan Mapolsek
Kahar membantah pemberitaan selama ini bahwa sudah ada tiga polisi yang dinyatakan sebagai tersangka. ”Belum ada itu karena pemeriksaan masih terus berlanjut. Informasi untuk kasus Buol berasal dari Polda Sulteng dan kami belum pernah menyatakan ada tiga tersangka. Sejauh ini, selain pelanggaran disiplin dan kode etik, baru satu orang yang mengarah menjadi tersangka pelanggaran pidana, yakni yang menembak warga pada Rabu sore,” katanya.
Tim investigasi gabungan Mabes Polri, Polda Sulteng, dan Polres Buol terus menyelidiki kasus bentrok polisi dan warga yang menyebabkan delapan warga tewas tertembak. Kasus ini juga menyebabkan pihak kepolisian merugi hingga Rp 1,4 miliar akibat sejumlah kendaraan roda dua, empat, rumah dinas, asrama, mapolsek, pos polisi, barang-barang rumah tangga, dan seragam habis dibakar massa.
Pekan lalu di Buol, Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Yusuf Manggabarani menyatakan, kasus Buol akan diluruskan dan diungkap. ”Karena itu, semua pihak yang terlibat, yang menjadi saksi, atau mengetahui dan punya informasi soal ini akan dimintai keterangan oleh tim investigasi. Kami betul-betul ingin mengungkap seperti apa sebenarnya kasus ini,” katanya.
Kepala Polda Sulteng Brigjen (Pol) HM Amin Saleh meminta agar kerja tim investigasi tak
”Ada tiga kasus yang ingin diungkap, yakni kematian Kasmir di dalam tahanan yang sekaligus memicu insiden Selasa malam, lalu kasus penembakan pada Selasa malam, serta penembakan pada Rabu sore. Untuk pemeriksaan ini, ada tiga pelanggaran yang ingin dibuktikan,
Dedy Askari, Ketua Perwakilan Komnas HAM Daerah
”Korban tewas umumnya akibat tembakan menggunakan peluru tajam, tembakan juga sifatnya mematikan, bukan melumpuhkan. Sejumlah korban luka yang kami tanya juga menyebutkan bahwa mereka disiksa oleh polisi. Karena itu, kami meminta pemerintah serius mengusut tuntas kasus ini, termasuk dugaan pelanggaran HAM ini,”
Memang, dalam kasus Buol banyak keterangan ataupun bukti yang menguatkan pernyataan Komnas HAM. Jamal (36), kakak Kasmir, misalnya, menyangsikan adiknya bunuh diri sebagaimana dikatakan polisi. ”Adik saya sudah tak mampu berdiri, bagaimana dia bisa manjat menggantung sarung untuk bunuh diri. Kalau disebut dia gantung diri menggunakan sarung, mengapa di lehernya yang ada bekas jerat seperti tali rafia. Di mulutnya juga ada sumbatan kertas koran dan lidahnya tidak menjulur. Saat saya jenguk, adik saya juga bilang sudah tidak tahan akibat disiksa,” kata Jamal.
Berdasarkan hasil visum yang disampaikan dr I Made Darmawan dari RSUD Buol, kematian Kasmir akibat patah tulang leher dan saluran pernapasan yang
Sementara penembakan yang menewaskan delapan warga serta tiga warga lain yang masih dirawat akibat luka tembak, Pelaksana Tugas Direktur RSUD Buol Hamid Lakuntu menyebutkan, semua korban tewas akibat tembakan peluru tajam. Bagian tubuh yang dibidik umumnya bagian paha ke atas.