JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri tidak akan mengumumkan kepada publik nama dua calon Kapolri yang akan dia ajukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dua calon itu akan diserahkan setelah Hari Raya Idul Fitri 1431 H.
"Tidak. Kami tertutup serahkan (ke Presiden)," ucap Kapolri seusai shalat Id di Mabes Polri, Jumat (10/9/2010), ketika ditanya apakah ia akan mengumumkan calon Kapolri.
Kemungkinan, kata Kapolri, calon penggantinya akan diumumkan oleh juru bicara kepresidenan setelah diserahkan kepada Komisi III DPR untuk dilakukan uji kelayakan. "Mungkin Juru Bicara Presiden yang akan beri penjelasan," ucapnya.
Jika pencalonan tertutup, bagaimana masyarakat bisa menilai calon? "Oh tidak. Penilaian itu dari dalam, bukan masyarakat. Yang penting kita sudah punya sistem yang menilai calon. Insya Allah bisa dipertanggungjawabkan," jawab Kapolri.
Seperti diberitakan, selain dua calon dari Kapolri, Presiden juga menerima tiga calon dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Tiga calon itu hasil seleksi dari delapan nama yang diserahkan Kapolri. Menurut Kapolri, dua calon darinya masuk dalam tiga calon dari Kompolnas. "Bedanya hanya jumlah," kata Kapolri.
Anggota Kompolnas, Adnan Pandupraja, mengaku bingung terkait pengumuman calon dari pihaknya. Pasalnya, menurut dia, Kapolri secara tiba-tiba memutuskan akan mengajukan calon. Namun, Kompolnas tidak dapat mempermasalahkan hal itu lantaran tidak ada peraturan yang tegas yang menyebut lembaga mana yang berhak mengajukan calon.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang