JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus penusukan terhadap Pendeta ST Sihombing, penggerja di Gereja HKBP Ciketing, Bekasi, Minggu (12/9/2010) pagi tentu telah mengundang keprihatinan banyak pihak. Salah satu yang turut angkat bicara tentang kasus ini adalah pengacara senior, Todung Mulya Lubis.
Dalam akun Twitter-nya, Minggu pagi, Todung menduga penusukan atas Pendeta Sihombing bukan tindak kriminalitas biasa. "Penusukan Pendeta Sihombing nampaknya bukan tindak kriminal biasa. Ini teror terhadap hak beribadah. Tindakan ini menggergaji pilar kemajemukan bangsa," kata Todung.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, penusukan terhadap Pdt Sihombing terjadi saat ia sedang berjalan kaki ketika hendak memimpin ibadah di HKBP Ciketing, Bekasi. Beberapa saat sebelum tiba di gereja, pengendara sepeda motor datang dan menusuk perut kanan Sihombing.
Saat ini, Sihombing sedang mengalami pendarahan dan membutuhkan donasi darah golongan O. Ia dioperasi di RS Mitra Keluarga Bekasi Timur.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang