MAKASSAR, KOMPAS -
Ini adalah kejadian kesekian, setelah Februari lalu sebanyak 30 imigran asal Afganistan juga kabur dari Rumah Detensi Imigrasi Bolangi.
Kepala Jaga Rumah Detensi Imigrasi Bolangi Abdul Muin, Minggu (12/9), mengatakan, tiga dari sembilan imigran gelap ini bisa kabur setelah mengelabui seorang petugas yang berjaga. Mereka berpura-pura mau mengambil air minum karena air minum di rumah detensi sudah habis.
”Mereka mengambil air galon di ruangan yang berada di bagian luar ruang tahanan. Namun, mereka justru kabur,” kata Muin.
Saat sibuk mengejar imigran yang lari ini, enam imigran ilegal lainnya mengoyak jeruji di ruang tempat mereka ditahan. ”Ada sejumlah terali besi yang ditemukan rusak. Kemungkinan, mereka kabur melalui terali besi yang rusak itu,” ucap Abdul.
Menurut Abdul, hanya satu petugas yang berjaga di Rumah Detensi Imigrasi Bolangi pada Jumat malam. Padahal, biasanya ada tiga petugas jaga yang berjaga setiap hari. ”Dua petugas jaga lainnya minta izin tidak bertugas karena merayakan Idul Fitri,” ujarnya menambahkan.
Diduga, karena keterbatasan petugas jaga inilah petugas kesulitan mengawasi ataupun mengejar para imigran ilegal yang kabur. ”Imigran betul-betul memanfaatkan kelengahan petugas,” ujarnya.
Muin mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Aparat telah mencoba mengejar para imigran ilegal yang kabur. Akan tetapi, hingga kemarin mereka belum bisa ditangkap kembali.
Pelaksana Harian Rumah Detensi Imigrasi Bolangi Triyono berjanji membenahi manajemen petugas yang menjaga rumah detensi imigrasi, terutama saat hari libur, agar kaburnya imigran ilegal tidak terulang lagi. Selain itu, ruang tahanan pun akan dipugar agar tahanan tidak dengan mudah melarikan diri.
Dengan kaburnya sembilan imigran ilegal ini, saat ini di Rumah Detensi Imigrasi Bolangi masih ada 68 imigran ilegal. Mereka tidak hanya berasal dari Afganistan, tetapi juga dari Sri Lanka dan Vietnam.
Hampir seluruh imigran ini sedang menanti proses wawancara dari lembaga di Perserikatan Bangsa-Bangsa, United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR), untuk pemukiman kembali di negara ketiga, yaitu Australia dan Kanada. Hanya empat imigran ilegal dari Vietnam yang ditolak permohonan pemukiman kembalinya oleh UNHCR karena negara asal mereka tidak dalam situasi konflik.