Presiden: Cari Solusi Bijaksana

Kompas.com - 15/09/2010, 03:43 WIB

Jakarta, Kompas - Presiden Yudhoyono minta semua pihak, mulai dari menteri, pemimpin agama, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bekasi, hingga elemen lain, duduk bersama mencari solusi yang tepat dan bijaksana. Dengan demikian, kasus penusukan terhadap jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan, Minggu, bisa terungkap.

Hal itu dikatakan Presiden Yudhoyono dalam pernyataannya di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (14/9).

Sebelumnya, Presiden menerima Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Bahrul Hayat. Tokoh lintas agama yang semula diinformasikan akan hadir ternyata tak tampak.

”Mengingat masalah ini sangat sensitif dan serius, semua pihak dan jajaran pemerintah pusat dan daerah perlu mengambil langkah lanjutan berupa solusi dari perselisihan dan ketegangan jemaat HKBP agar segera dapat ditemukan jalan keluarnya yang tepat dan bijak,” katanya. Pemerintah pusat dan daerah, pemuka agama, dan elemen lain diharapkan bersama mencari penyelesaian yang jernih dan baik.

”Segera temukan jalan keluar yang terbaik. Saya harap itu tercapai dalam waktu tidak terlalu lama,” ujar Presiden.

Presiden juga mengaku telah menginstruksikan Kepala Polri untuk menindaklanjuti secara sungguh-sungguh kasus itu agar hukum bisa ditegakkan. ”Tidak ada ruang untuk kekerasan dari siapa pun kepada siapa pun dengan motif apa pun. Apalagi menyangkut hubungan antarumat beragama,” ujar Yudhoyono.

Sembilan tersangka

Di tempat yang sama, Kepala Polri melaporkan, sembilan tersangka ditangkap setelah penusukan dan penganiayaan terhadap pengurus HKBP Pondok Timur Indah, Asia Lumban Toruan alias Sintua Sihombing, dan Pendeta Luspida Simanjuntak, Minggu lalu. Kejahatan yang dilakukan pelaku dan menimbulkan korban merupakan bentuk kriminal.

”Setelah penyelidikan dan penyidikan, baru kita akan mengetahui motif yang mendasari penusukan itu. Jadi, tunggu hasil penyelidikan dan penyidikan Polri,” papar Bambang.

Secara terpisah, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Timur Pradopo, Selasa, mengatakan, polisi masih menyelidiki tersangka penusukan terhadap jemaat HKBP. Namun, polisi menetapkan sembilan tersangka, yang salah satunya bertindak sebagai koordinator.

Kesembilan tersangka adalah AF (25) selaku koordinator, DTS (24), NN (29), KN (17), HDK (17), HDN S (18), ISM (28), PN (25), dan KA (18). Polisi juga menyita barang bukti berupa tiga sepeda motor, visum et repertum, baju korban, rekaman video di lokasi pemukulan, baju tersangka yang dikenakan saat kejadian, dan balok yang diduga digunakan untuk memukul korban Luspida.

”Siapa yang menusuk, masih dalam penyelidikan. Soal terencana atau tidak, kami juga masih memeriksa lebih lanjut,” kata Timur. Barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk penusukan juga belum ditemukan.

Timur menegaskan, tidak ada tanda keterlibatan organisasi masyarakat tertentu dalam insiden penusukan terhadap Asia Lumban Toruan dan pemukulan terhadap Luspida.

Menurut Timur, insiden itu merupakan akumulasi kekesalan warga sekitar yang merasa terganggu akibat kemacetan karena banyak kendaraan jemaat HKBP yang diparkir di sekitar tempat ibadah. Keluhan warga ditanggapi dengan dua kali penyegelan rumah tinggal yang dipakai untuk beribadah oleh Pemerintah Kota Bekasi. Jemaat HKBP lalu menggunakan lahan kosong, sekitar 3 kilometer dari rumah itu, sejak Juli 2010 untuk beribadah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar menambahkan, polisi masih mengembangkan pemeriksaan dan penyelidikan untuk mengetahui motif yang melatari tindakan tersangka. Dari hasil pemeriksaan, kesembilan tersangka diketahui berasal dari Bekasi dan Jakarta.

Ancam toleransi

Di Jakarta, Selasa, sejumlah pemuka agama mendesak Polri agar segera menuntaskan kasus kekerasan yang menimpa pendeta dan anggota HKBP di Bekasi. Dengan diketahuinya identitas dan motif pelaku, tidak menimbulkan saling tuduh antarwarga yang mengancam toleransi beragama.

”Polisi segera menuntaskan kasus ini agar bisa diadili secara terbuka untuk tahu motifnya,” kata Din Syamsuddin, Ketua Presidium International Religion Council Indonesia. Ia mewakili sejumlah tokoh agama yang sebelumnya bertemu. Mereka antara lain Ketua Majelis Ulama Indonesia Amidhan, Ketua Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Pendeta Andreas Yewangoe, Benny Susetyo Pr dari Konferensi Waligereja Indonesia, dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Bekasi Badruzzaman Busyairi.

Din, yang juga Ketua Umum PP Muhammadiyah, juga meminta umat Islam dan Kristen tak terprovokasi dengan kasus ini. Eskalasi kasus ini akan merugikan semua pihak.

Badruzzaman menambahkan, dari video yang ditunjukkan kepada warga, tak seorang pun mengenal tersangka penusukan. ”Diduga pelaku bukan warga setempat,” katanya.

Amidhan menegaskan, tak ada istilah mayoritas dan minoritas dalam kebebasan beragama. ”Umat Islam yang besar harus lentur. Jangan ada eskalasi,” katanya. Polisi juga penting segera mengusut dan membuka masalah ini di pengadilan.

Yewangoe menyatakan, PGI percaya kepada polisi. Semua hal akan terbuka di pengadilan.

Secara terpisah, anggota Komisi I DPR, Lily Chadidjah Wahid, mendesak Polri mengusut tuntas kasus yang dialami jemaat HKBP Pondok Timur Indah. ”Apabila tak ditangani tuntas, saya khawatir ini akan melebar,” katanya seusai menjenguk Asia dan Luspida di rumah sakit. (har/edn/fro/cok/mam)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau