Djoko "Titip" Reformasi kepada Pengganti

Kompas.com - 19/09/2010, 11:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso menitipkan kelanjutan reformasi TNI kepada penggantinya pada periode mendatang.        Seusai melakukan gerak jalan santai bersama prajurit di Mabes TNI Cilangkap, Minggu (19/9/2010), Djoko Santoso mengatakan, secara subtansial TNI telah melaksanakan beberapa hal pokok terkait reformasi internal TNI sesuai UU No 34/2004 tentang TNI.        "Kami telah melakukan beberapa poin reformasi internal TNI sesuai UU No 34/2004," kata lulusan Akademi Militer 1975 itu.        Djoko menuturkan, UU No 34/2004 mengamanatkan agar TNI tidak lagi berpolitik, tidak lagi berbisnis, mengikuti sistem peradilan sipil jika terbukti seorang prajurit TNI aktif melakukan tindak pidana, dan meningkatkan profesionalisme serta kesejahteraan prajurit.        "TNI kini tidak lagi berpolitik. Terbukti pada Pemilu 2009 TNI netral dan tetap menjaga netralitasnya. Begitupun TNI tidak lagi berbisnis," ujarnya.       Terkait UU Peradilan Militer, Djoko mengatakan, TNI menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan politik pemerintah dan DPR dalam perumusan undang-undang tersebut.       Sedangkan persoalan profesionalitas, Panglima TNI menyatakan,  hal itu merupakan domain TNI, tetapi tidak dapat dilepaskan dari campur tangan pemerintah.       "Untuk profesionalitas TNI, itu memang domain kami, tetapi tidak bisa dilepaskan dari campur tangan pemerintah. TNI telah berupaya antara lain dengan penyesuaian kurikulum pendidikan dan latihan sesuai tantangan dan ancaman yang dihadapi," ujarnya.        Sementara itu, di bidang kesejahteraan prajurit, Djoko mengatakan, pihaknya telah melakukan kenaikan uang lauk-pauk (ULP) setiap tahun hingga pemberian gaji ke-13. "Insya Allah, pada tahun ini pemerintah dapat memberikan renumerasi di TNI," kata Panglima TNI.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau