Kasus sisminbakum

Hartono Liburan atau Sakit?

Kompas.com - 20/09/2010, 11:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Keterangan berbeda muncul terkait absennya tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Siminbakum) Departemen Kehakiman Hartono Tanoesoedibjo pada 15 September 2010.

Kuasa hukum Hartono, Hotman Paris Hutapea, mengaku, kliennya pada saat itu tidak datang karena tengah masa libur. "Enggak ada enggak dateng. Kemarin kan masih musim libur. Kamu juga pasti libur dong," ujarnya, Senin (20/9/2010) di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Ia juga membantah pemeriksaan pada hari ini adalah permintaan kuasa hukum. Menurut Hotman, pemeriksaan kali ini sudah sudah dijadwalkan Kejaksaan Agung. "Itu sesuai jadwal di sini kok," ungkap Hotman.

Pernyataan Hotman ini berbeda dengan kuasa hukum Hartono lainnya, Andi F Simangunsong, yang sebelumnya mengatakan bahwa Hartono berhalangan hadir pada pemeriksaan sebelumnya karena sakit.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap pada saat itu pun menyatakan bahwa pihaknya mendapatkan surat sakit dan surat permohonan penundaan pemeriksaan hingga tanggal 20 September 2010.

Jadi, siapakah yang benar?

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau