JAKARTA, KOMPAS.com- Setelah Hendarman Supandji diberhentikan dari jabatannya sebagai Jaksa Agung, Darmono yang menggantikannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) pun siap melanjutkan tugas menuntaskan pekerjaan rumah di Kejaksaan Agung RI.
"Di hari pertama ini, kami segera menyikapi dan menyampaikan jajaran kejaksaan dan menindaklanjuti tangung jawab dari Presiden. Kami tidak akan menyia-nyiakan amanat itu dan segera mengambil langkah," kata Darmono, Senin (27/9/2010), dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Ada dua hal mendasar, lanjut Darmono, yang menjadi pekerjaan rumah Kejakgung saat ini untuk segera dituntaskan. "Pertama adalah yang bersifat kebijakan. Kejaksaan harus membangun kembali kepercayaan publik yang pada beberapa saat lalu ada penurunan pencitraan akibat ulah oknum," ujarnya.
Kedua, yakni yang terkait langkah mikro yang bersifat teknis, strategis, dan operasional. "Kami optimalisasi lembaga kejaksaan dengan melakukan tindakan dalam rangka segera menuntaskan kasus penting, baik tindak pidana umum seperti Asian Agri, Arwana, hukuman mati," ungkap Darmono.
Untuk pidana khusus, lanjutnya, pihak kejaksaan juga akan menyelesaikan kasus-kasus yang akan kita tangani, baik Sisminbakum, Gayus, dan perkara lain, dengan niat dan kesugguhan hati untuk menuntaskan.
Ketiga, yakni terkait peningkatan sumber daya manusia. "Peningkatan integritas SDM ini kita akan lakukan langkah-langkah, baik dalam rangka promosi, rotasi jabatan, dan terkait pengawasan," ucap Darmono.
Seperti diberitakan, Presiden pada Jumat (24/9/2010) mengeluarkan surat Keputusan Presiden yang memberhentikan Hendarman Supandji dari posisinya sebagai jaksa agung sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi terhadap aturan masa jabatan jaksa agung dalam UU Kejaksaan Agung RI. Posisi jaksa agung ini kemudian diemban Darmono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang