Bbm

Hemat BBM Mulai 2011!

Kompas.com - 29/09/2010, 08:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Langkah konkret penghematan subsidi bahan bakar minyak akan dilaksanakan mulai Januari 2011. Untuk mempersiapkan hal itu, mulai Oktober 2010 akan dilakukan penataan stasiun pengisian bahan bakar untuk umum.

Penegasan tentang langkah-langkah penghematan subsidi bahan bakar minyak disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh di Jakarta, Selasa (28/9/2010).

”Kami sudah bertekad per 1 Januari 2011 insya Allah melakukan langkah-langkah yang lebih konkret sesuai harapan masyarakat,” ujar Darwin di sela-sela peringatan Hari Jadi Ke-65 Pertambangan dan Energi.

Pemerintah, kata Darwin, kini sedang merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2005 dan Perpres No 9/2006 tentang Harga Jual Eceran BBM di Dalam Negeri. Perpres itu menjadi dasar guna menetapkan peruntukan BBM bersubsidi dan penyesuaian harga BBM.

Untuk mengimplementasikan penghematan subsidi BBM, menurut Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Tubagus Haryono, ada dua langkah yang dilakukan, yaitu perubahan regulasi dan penataan SPBU.

Penataan SPBU dilaksanakan bertahap mulai Oktober 2010, meliputi penyiapan tangki timbun BBM bersubsidi dan nonsubsidi serta infrastruktur penunjang. Selain itu, disiapkan pengawasan jalur distribusi di laut dengan melibatkan TNI AL.

Tubagus berharap upaya-upaya itu dapat menekan konsumsi BBM bersubsidi sehingga tidak lebih dari 38 juta kiloliter. Kuota BBM bersubsidi 2010 ditetapkan 36,5 juta kiloliter, yaitu premium 21,43 juta kiloliter, solar 11,19 juta kiloliter, dan minyak tanah 3,5 juta kiloliter.

Menurut Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi, proses penataan SPBU sampai ke daerah-daerah butuh satu tahun.

Penataan di SPBU, menurut Eri, antara lain, memisahkan jalur kendaraan yang menggunakan BBM bersubsidi dan nonsubsidi, menambah tangki timbun dan selang, serta kesiapan lahan. ”Itu semua butuh investasi tambahan,” ujarnya.

Padahal, sebagian besar pengusaha SPBU skala kecil. Di Jawa ada 2.800 SPBU. ”Penataan SPBU tidak sederhana. Tidak semuannya siap,” ujar Eri. Pihaknya berharap pemerintah segera memetakan wilayah SPBU yang perlu penataan. Selain itu, menyiapkan infrastruktur, rasionalisasi harga BBM, dan dukungan investasi bagi pengelola SPBU.

Menanggapi keinginan Hiswana Migas, Darwin menyatakan, pemerintah masih mengevaluasi kesiapan penataan SPBU. ”Pemerintah mengajak semangat kebersamaan. Jadi, buat (pengelola SPBU) yang belum mampu, akan kami pikirkan,” ujarnya.

Tidak melayani

Menteri ESDM menegaskan, ia telah meminta Pertamina tidak melayani penjualan BBM bersubsidi untuk sektor tertentu jika kuota BBM sudah tidak mencukupi. Sektor-sektor itu antara lain, kapal pesiar, kapal angkutan barang di luar kebutuhan pokok, kapal penunjang bukan usaha kecil, dan alat berat pendukung industri yang dikategorikan bukan usaha kecil.

Konsumsi rata-rata BBM setiap bulan kelebihan 7,24 persen dari kuota BBM subsidi. Menurut Tubagus, konsumsi normal bulanan premium bersubsidi 1,8 juta kiloliter dan solar subsidi 1,04 juta kiloliter. Penambahan 1 juta kiloliter setara dengan penambahan anggaran untuk subsidi Rp 1,9 triliun. (LKT)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau