Ketenagakerjaan

Pepesan Kosong Moratorium Malaysia

Kompas.com - 30/09/2010, 03:42 WIB

Pemerintah seperti tak berdaya melawan mafia perdagangan manusia, berkedok penempatan tenaga kerja Indonesia. Sedikitnya 5.000 tenaga kerja Indonesia pembantu rumah tangga justru masuk ke Malaysia setelah moratorium. Ini seolah moratorium tidak berarti dan hanya menjadi pepesan kosong.

Dalam pertemuan di Kuala Lumpur, Rabu (1/9), Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Da’i Bachtiar berharap pemerintah membangun sistem informasi terpadu sehingga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berangkat dari Indonesia langsung terdata di perwakilan tetap RI negara tujuan.

”Kami ingin ada sistem real time yang melaporkan kepada kami begitu ada TKI berangkat dari Indonesia sejak di airport sampai mereka tiba di tempat bekerja,” ujar Da’i.

Langkah ini diharapkan bisa menjadi terobosan mengatasi kebuntuan informasi akibat pengawasan agen pekerja asing yang lemah di Malaysia.

Petugas KBRI juga akan tertolong. Keterbatasan personel membuat mereka kewalahan memantau 2,2 juta TKI di Malaysia. Dari jumlah TKI yang bekerja di Malaysia itu, 1 juta di antaranya tidak berdokumen resmi bekerja di sana.

Momentum moratorium

Pemerintah seperti kehabisan energi mendorong Malaysia segera menyetujui nota kesepahaman (memorandum of understanding/MOU) perlindungan TKI informal sektor domestik. Negosiasi yang berlangsung sejak pertemuan bilateral pertama di Putera Jaya, Selangor Malaysia, 6 Juli 2009, belum juga tuntas.

Jutaan TKI, terutama 400.000 TKI yang bekerja di sektor domestik, harap-harap cemas dengan hasil perundingan. Proses perundingan yang diharapkan singkat karena ada moratorium, kini malah bagai memasuki labirin panjang tanpa pintu keluar.

Kalau pada awal moratorium Pemerintah Malaysia bersemangat menuntaskan MoU, sikap sebaliknya kini terjadi. Proses pembahasan menjadi bertele-tele. Soal struktur biaya penempatan dan upah minimum TKI sektor domestik sempat mencuat. Namun, delegasi kedua negara akhirnya sepakat persoalan itu diserahkan ke pasar.

Namun, entah persoalan apa lagi yang membuat MOU tersebut tak kunjung disepakati. Pemerintah Indonesia semestinya sadar, semakin lama menyelesaikan MOU, momentum moratorium akan terus berkurang.

Permintaan tinggi

Malaysia menjadi negara tujuan TKI karena kedekatan wilayah dan kemiripan bahasa. Banyak di antara para TKI datang ke Malaysia dengan modal nekat berbekal informasi atau ajakan kerabat, tetangga, dan calo. Puluhan ribu TKI masuk ke Malaysia setiap bulan.

Jumlah TKI ke Malaysia sempat turun sesaat ketika pemerintah memberlakukan moratorium penempatan TKI informal sektor domestik sejak 26 Juni 2009. Namun, pengawasan dan koordinasi yang lemah membuat jumlah TKI ke Malaysia meningkat lagi.

Kalangan pengusaha penempatan TKI menyebutkan, sedikitnya 20.000 TKI ilegal berangkat ke Malaysia setiap bulan selama moratorium. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia Nurfaidzi mengeluhkan hal ini.

”Kalau pemerintah tidak segera menindak arus TKI ilegal tersebut, lama-lama perusahaan yang legal pun akan ikut tercebur (mengirim ilegal). Kami selalu siap bekerja sama dengan pemerintah membenahi penempatan dan perlindungan TKI, baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” ujar dia.

Pertumbuhan ekonomi Malaysia yang tinggi dan program pembangunan fisik yang sedang giat dilaksanakan membutuhkan banyak pekerja asing. Sedikitnya 68 persen pekerja asing di Malaysia adalah TKI.

Iming-iming upah tinggi dan keterbatasan lapangan kerja domestik membuat jutaan orang bekerja ke Malaysia. Calo di Malaysia menggunakan jaringannya di pedesaan untuk merekrut calon TKI pembantu rumah tangga dan segera menjemput jika sudah terkumpul beberapa orang.

Permintaan pembantu rumah tangga di pasar pekerja asing Malaysia sangat tinggi. Lagi-lagi, faktor budaya dan agama membuat warga Malaysia lebih senang mempekerjakan TKI daripada pekerja dari India, Nepal, Myanmar, atau Filipina.

Agen pekerja asing memanfaatkan peluang ini dengan menetapkan biaya sepihak. Calon majikan harus membayar jaminan 2.500 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 7,5 juta kepada agen. Saat pengguna jasa telah memilih pembantu rumah tangga, dia harus membayar komisi pada agen 6.000 ringgit Malaysia, atau sekitar Rp 18 juta. Sebelumnya, hanya 3.500 ringgit Malaysia, atau sekitar Rp 10,5 juta per orang.

Upah rendah

Bagi sebagian besar warga Malaysia, terutama pasangan yang sama-sama bekerja, mempekerjakan pembantu rumah tangga sangat penting. Namun, ketergantungan yang tinggi terhadap TKI tidak berbanding lurus dengan tingkat upah.

Sebagian besar TKI pembantu rumah tangga masih berusia sangat muda dan minim pengalaman kerja sehingga mudah dieksploitasi. Keterbatasan pengetahuan dan tekanan ekonomi membuat hak-hak para TKI itu banyak dilanggar.

TKI pembantu rumah tangga menerima upah 300-450 ringgit Malaysia atau Rp 900.000-Rp 1,3 juta per bulan. Saat ini, KBRI Kuala Lumpur hanya bersedia memperpanjang kontrak kerja TKI sektor domestik bila majikan bersedia membayar gaji di atas 600 ringgit atau sekitar Rp 1,8 juta per bulan.

Perlindungan

Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia Tatang B Razak menuturkan, kepentingan TKI harus menjadi semangat utama perlindungan. ”Hal ini terus saya tekankan kepada seluruh pejabat dan staf KBRI Kuala Lumpur,” ujar Tatang, yang dilantik menjadi Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri pada Jumat (3/9).

Tatang menuturkan, seorang staf lokal Atase Ketenagakerjaan KBRI Kuala Lumpur mengundurkan diri setelah tertangkap mengeluarkan beberapa TKI dari penampungan kedutaan karena majikan ingin mempekerjakan mereka kembali.

”Saya pulang malam dari kantor dan menemukan pelanggaran ini. Selama ini, TKI yang kabur ke shelter harus diproses haknya dan dipulangkan ke Tanah Air, bukan malah dikembalikan ke majikan yang menelantarkan mereka,” ujar Tatang.

Dalam keterbatasan, mereka terus berupaya melindungi TKI. Kini, rakyat menunggu ketegasan pemerintah melindungi TKI yang memasok devisa Rp 60 triliun per tahun.

(Hamzirwan)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau