JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III Trimedya Panjaitan melihat, pencalonan Komjen Timur Pradopo sebagai Kapolri merupakan produk kompromi politik antara Presiden SBY dan kekuatan-kekuatan politik yang melingkarinya dalam barisan koalisi. Keputusan Presiden memilih Timur di saat-saat terakhir pencalonan dinilai karena kuatnya tekanan politik.
"Saya meyakini Timur Pradopo ini akibat kuatnya tarik-menarik politik di Setgab terhadap dua calon yang muncul terdahulu," kata Trimedya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/10/2010). Dua nama yang dimaksudnya adalah Komjen Nanan Sukarna dan Komjen Imam Sudjarwo.
"Ada partai koalisi yang tidak firm dengan dua calon itu. Maka, kemudian muncullah nama Pak Ito Sumardi (Kabareskrim), asal jangan dua nama ini. Setelah itu, entah bagaimana akhirnya ke Timur Pradopo," kata Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan ini.
Menurut ketentuan UU, pencalonan Kapolri memang merupakan kewenangan penuh Presiden. Namun, UU juga mengatur bahwa Presiden mendapatkan masukan dari Komisi Kepolisian Nasional. Sedangkan nama Timur tak masuk dalam list calon yang diusulkan Kompolnas kepada Presiden.
"Di Kompolnas itu kan sekretarisnya ada Menkumham Patrialis Akbar. Artinya, lembaga itu juga perpanjangan tangan pembantu Presiden. Tapi ternyata pernyataan Presiden yang ingin memperkuat Kompolnas hanya omong kosong. Buktinya, masukan Kompolnas juga tidak dipertimbangkan," ujarnya.
Lembaga-lembaga hukum, menurut dia, sangat rentan diintervensi dan dikuasai oleh kekuatan politik. Oleh karena itu, komitmen netralitas Polri akan ditekankan dalam uji kelayakan dan kepatutan terhadap Timur. "Agar Polri tidak terlalu jauh terseret ke ranah politik," ujar Trimedya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang