JAKARTA, KOMPAS.com — Sejak ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom, anggota Komisi III DPR, Panda Nababan, hanya beberapa kali terlihat hadir dalam sejumlah rapat komisi.
Hari ini, Kamis (7/10/2010), Panda mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak pagi hingga sore ini. Kesempatan ini digunakan Panda untuk meluapkan kekecewaannya. Salah satu hal yang diungkapkan Panda adalah mengenai kecurigaan atas pertemuan antara dirinya dan Miranda sebelum proses fit and proper test oleh Komisi IX (pada periode 1999-2004, Panda duduk di Komisi IX).
Menurut Panda, lobi sebelum proses uji kelayakan merupakan hal yang wajar. Hal itu, kata dia, juga dilakukan oleh Pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, sebelum diuji Komisi III sebagai calon Pimpinan KPK.
"Saya (saat diperiksa KPK) ditanya pertemuan dengan Miranda di (Hotel) Dharmawangsa. Seolah-olah pertemuan itu kok gawat banget," kata Panda di sela RDP dengan KPK, di Gedung DPR, Jakarta.
Dikatakan Panda, dirinya pernah bertemu Chandra M Hamzah sebelum proses uji kelayakan dan kepatutan. Pertemuan digelar di Hotel Hilton (sekarang Hotel The Sultan). Pertemuan yang sama juga pernah dilakukan dengan Bibit Samad Rianto di sebuah tempat.
"Pertemuan itu dalam rangka menjajaki agar dapat dukungan, lobi, itu hal yang wajar. Bukan beliau saja, ketika zaman Pak Sutanto (mantan Kapolri) juga begitu. Tapi bisa tanya Chandra, tidak ada satu rupiah pun," kata politisi senior PDI Perjuangan ini. "Pertemuan dengan calon itu biasa. Kok seolah-olah genting dan gawat sekali," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang