Parkir "On Street" Naik hingga 4x Lipat

Kompas.com - 07/10/2010, 18:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan kenaikan tarif parkir untuk area di tepi jalan umum (on street parking). Tarif untuk sepeda motor naik menjadi empat kali lipat, sedangkan untuk roda empat naik 100 persen dan plus tarif progresif.

Gubernur DKI Fauzi Bowo mengatakan, pihaknya telah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi DKI Jakarta tentang Retribusi Daerah kepada DPRD DKI, salah satunya mengenai retribusi parkir. Raperda ini merupakan revisi terhadap Perda No 1 Tahun 2006 tentang Retribusi Daerah.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin mengatakan, dalam Raperda tersebut, Pemprov DKI mengusulkan empat kategori penetapan tarif parkir. Parkir on street dibedakan menjadi dua bagian, yakni parkir di jalan golongan A dan jalan golongan B. "Jalan A dan Jalan B dibedakan berdasarkan intensitas lalu lalang kendaraan," kata Selamat di Jakarta, Kamis (7/10/2010).

Dalam Raperda itu, kenaikan paling tinggi berlaku untuk sepeda motor. Jika sebelumnya jenis kendaraan ini dikenai tarif Rp 500, kini tarifnya naik menjadi Rp 2.000 untuk sekali parkir. Untuk jam-jam berikutnya, sepeda motor tidak dikenai tarif tambahan. Peraturan ini berlaku untuk sepeda motor yang diparkir di tepi jalan umum golongan A maupun B.

Untuk mobil sedan, jip, minibus, pikap, dan sejenisnya, parkir on street di jalan golongan A dinaikkan menjadi Rp 4.000 untuk satu jam pertama dan bertambah Rp 4.000 untuk setiap jam berikutnya.

Adapun bus, truk, dan sejenisnya naik menjadi Rp 6.000 untuk satu jam pertama. Golongan bus dan truk ini juga dikenai tarif progresif sebesar Rp 6.000 untuk setiap jam berikutnya. Dengan berlakunya tarif progresif untuk kendaraan-kendaraan tersebut, kata Selamat, maka alat ukur parkir akan kembali digunakan.

Tarif progresif untuk roda empat ini tidak diberlakukan lagi di jalan golongan B. Di jalan ini, tarif parkir untuk mobil sedan dan sejenisnya tidak mengalami kenaikan, yakni parkir Rp 2.000 untuk satu kali parkir. Adapun bus dan sejenisnya diganjar tarif Rp 6.000 sekali parkir.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau