Pascaputusan ma

Pihak KPK Tak Kaget

Kompas.com - 08/10/2010, 17:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Tim Pengacara Bibit-Chandra (TPBC) tak terkejut adanya penolakan permohonan Peninjauan Kembali (PK) putusan praperadilan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) atas perkara pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

"Kita belum terima putusannya (MA). Ini bukan putusan yang surprise buat kita. Dan kemungkinan besar terjadi ini," ujar anggota TPBC, Alexander Lay sebelum rapat koordinasi dengan Bibit dan Chandra di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (8/10/2010) petang.

Ketidakkagetan pihak Bibit-Chandra dikarenakan alasan penerbitan SKPP oleh kejaksaan setahun lalu mengandung kelemahan, yakni alasan yuridis dan sosiologis.

Saat itu, alasan yuridis yang dipakai kejaksaan yakni karena tindakan Bibit dan Chandra dianggap hal yang wajar karena dilakukan oleh para pimpinan KPK terdahulu, dan keduanya tak menyadari akibat perbuatannya itu.

Sedangkan alasan sosilogisnya ada tiga hal, salah satunya adalah demi menjaga keharmonisan tiga lembaga penegak hukum, kejaksaan, kepolisian dan KPK, dalam pemberantasan korupsi serta tugas penegakkan hukum lain.

"Pertama adanya suasana kebatinan yang membuat perkara tersebut tidak layak diajukan ke pengadilan, karena lebih banyak mudarat dari manfaatnya," kata Marwan Effendy saat menjabat Jam Pidsus.

Menurut Alex, alasan seperti itu terkesan sengaja dicari-cari pihak Kejaksaan. Apalagi, bukti pemerasan yang dituduhkan kepada Bibit-Chandra tidak cukup kuat sehingga bisa dilimpahkan ke pengadilan.

Selain itu, TPBC juga kecewa dengan langkah kejaksaan yang hingga kini tak menggubris arahan Presiden SBY, bahwa kasus Bibit-Chandra harus diselesaikan di luar pengadilan. "Yang disayangkan, garis (perintah) Presiden setahun lalu tidak dijalankan dengan baik oleh kejaksaan," keluhnya.

Saat ini, TPBC bersama Bibit dan Chandra tengah menggelar rapat koordinasi menanggapi putusan MA. "Tapi, pada intinya sekarang bola ada di kejaksaan. Kita menunggu langkah Kejaksaan," tuturnya. (Tribunnews.com/ Abdul Qodir/Samuel)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau