DPR Siap Berdialog

Kompas.com - 12/10/2010, 02:49 WIB

Jakarta, Kompas - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat siap berdialog dengan anggota Komisi III DPR yang memprotes pertemuan pimpinan DPR dengan calon Kepala Kepolisian Negara RI, Komisaris Jenderal Timur Pradopo. Namun, pertemuan itu tidak akan memengaruhi pengusutan Badan Kehormatan DPR atas pertemuan pimpinan DPR dengan Timur Pradopo.

”Kami akan mengundang teman-teman Komisi III berdialog. Semoga masalah ini dapat selesai,” kata Wakil Ketua DPR Anis Matta, Senin (11/10) di Jakarta.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, berharap pertemuan itu difasilitasi Badan Kehormatan DPR. ”Yang penting, ke depan pimpinan DPR sebagai juru bicara parlemen dapat bertindak dan bersikap sesuai asas kepatutan dan kelaziman,” tutur Bambang yang menjadi satu dari 31 penanda tangan surat protes kepada pimpinan DPR.

T Gayus Lumbuun, anggota Komisi III DPR lainnya yang menandatangani surat protes, mengatakan, istilah yang dipakai sebaiknya mengagendakan pertemuan bersama, bukan mengundang atau memanggil. Dengan demikian, setiap pihak punya posisi sejajar.

”Saya menaruh hormat kepada Pak Anis Matta dan Taufik Kurniawan (Wakil Ketua DPR lain) karena mereka tidak pernah berkomentar masalah ini. Bahkan, Pak Anis yang membuka solusi bersama,” tutur Gayus.

Namun, Gayus yang juga Ketua Badan Kehormatan DPR mengingatkan, pertemuan itu tidak membatalkan pengusutan Badan Kehormatan DPR terhadap kemungkinan adanya dugaan pelanggaran etika dalam pertemuan antara pimpinan DPR dan Timur Pradopo. Sebanyak 31 anggota Komisi III DPR telah mengadukan masalah itu kepada Badan Kehormatan DPR.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menuturkan, protes itu hak anggota Dewan, tetapi tidak atas nama komisi karena tidak pernah dibicarakan dan dibahas di komisi.

Benny juga mengatakan, Komisi III DPR akan mengadakan uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala Polri, Timur Pradopo, pada 14 Oktober 2010.

Kemarin, sejumlah korban dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) mendatangi Komisi III DPR dan mengingatkan dugaan adanya peran Timur Pradopo dalam kasus penembakan mahasiswa Trisakti pada tahun 1998.

Anggota Komisi Nasional (Komnas) HAM, Ridha Saleh, di Jakarta, kemarin, menyatakan, Komnas HAM akan memberikan masukan kepada Komisi III DPR terkait pencalonan Timur Pradopo sebagai Kepala Polri meskipun tidak diminta.

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional pernah meminta masukan dari Komnas HAM terhadap delapan calon Kepala Polri yang mereka usulkan.

Terkait kasus penembakan mahasiswa Universitas Trisakti, Ridha mengatakan, Timur Pradopo pernah dimintai keterangan dua kali, tetapi tidak datang. Hasil penyelidikan Komnas HAM terkait kasus Trisakti sudah diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Tjatur Sapto Edi, kemarin, mengatakan, sudah dibentuk tim kecil untuk mengklarifikasi informasi seputar calon Kepala Polri, baik terkait kemungkinan pelanggaran HAM maupun rekening ”gendut”.

Gayus Lumbuun menyatakan, ”Meski pengajuan nama itu hak prerogatif Presiden, kami tetap akan mempertanyakan bagaimana bisa dalam sehari yang bersangkutan (Timur) dua kali diusulkan naik pangkat.”

Sebelumnya di Kantor Presiden, Jakarta, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri kemarin menegaskan, pengajuan Timur Pradopo sebagai calon Kepala Polri untuk mendapat persetujuan DPR sudah dilakukan sesuai prosedur.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional, Novel Ali, mengatakan, anggota DPR perlu mengajukan pertanyaan kepada calon Kepala Polri terkait maraknya kasus perusakan terhadap kantor polisi di sejumlah daerah.

(nta/nwo/fer/why)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau