”Kami akan mengundang teman-teman Komisi III berdialog. Semoga masalah ini dapat selesai,” kata Wakil Ketua DPR Anis Matta, Senin (11/10) di Jakarta.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, berharap pertemuan itu difasilitasi Badan Kehormatan DPR. ”Yang penting, ke depan pimpinan DPR sebagai juru bicara parlemen dapat bertindak dan bersikap sesuai asas kepatutan dan kelaziman,” tutur Bambang yang menjadi satu dari 31 penanda tangan surat protes kepada pimpinan DPR.
T Gayus Lumbuun, anggota Komisi III DPR lainnya yang menandatangani surat protes, mengatakan, istilah yang dipakai sebaiknya mengagendakan pertemuan bersama, bukan mengundang atau memanggil. Dengan demikian, setiap pihak punya posisi sejajar.
”Saya menaruh hormat kepada Pak Anis Matta dan Taufik Kurniawan (Wakil Ketua DPR lain) karena mereka tidak pernah berkomentar masalah ini. Bahkan, Pak Anis yang membuka solusi bersama,” tutur Gayus.
Namun, Gayus yang juga Ketua Badan Kehormatan DPR mengingatkan, pertemuan itu tidak membatalkan pengusutan Badan Kehormatan DPR terhadap kemungkinan adanya dugaan pelanggaran etika dalam pertemuan antara pimpinan DPR dan Timur Pradopo. Sebanyak 31 anggota Komisi III DPR telah mengadukan masalah itu kepada Badan Kehormatan DPR.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menuturkan, protes itu hak anggota Dewan, tetapi tidak atas nama komisi karena tidak pernah dibicarakan dan dibahas di komisi.
Benny juga mengatakan, Komisi III DPR akan mengadakan uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala Polri, Timur Pradopo, pada 14 Oktober 2010.
Kemarin, sejumlah korban dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) mendatangi Komisi III DPR dan mengingatkan dugaan adanya peran Timur Pradopo dalam kasus penembakan mahasiswa Trisakti pada tahun 1998.
Anggota Komisi Nasional (Komnas) HAM, Ridha Saleh, di Jakarta, kemarin, menyatakan, Komnas HAM akan memberikan masukan kepada Komisi III DPR terkait pencalonan Timur Pradopo sebagai Kepala Polri meskipun tidak diminta.
Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional pernah meminta masukan dari Komnas HAM terhadap delapan calon Kepala Polri yang mereka usulkan.
Terkait kasus penembakan mahasiswa Universitas Trisakti, Ridha mengatakan, Timur Pradopo pernah dimintai keterangan dua kali, tetapi tidak datang. Hasil penyelidikan Komnas HAM terkait kasus Trisakti sudah diserahkan kepada Kejaksaan Agung.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Tjatur Sapto Edi, kemarin, mengatakan, sudah dibentuk tim kecil untuk mengklarifikasi informasi seputar calon Kepala Polri, baik terkait kemungkinan pelanggaran HAM maupun rekening ”gendut”.
Gayus Lumbuun menyatakan, ”Meski pengajuan nama itu hak prerogatif Presiden, kami tetap akan mempertanyakan bagaimana bisa dalam sehari yang bersangkutan (Timur) dua kali diusulkan naik pangkat.”
Sebelumnya di Kantor Presiden, Jakarta, Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri kemarin menegaskan, pengajuan Timur Pradopo sebagai calon Kepala Polri untuk mendapat persetujuan DPR sudah dilakukan sesuai prosedur.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional, Novel Ali, mengatakan, anggota DPR perlu mengajukan pertanyaan kepada calon Kepala Polri terkait maraknya kasus perusakan terhadap kantor polisi di sejumlah daerah.