Kasus bibit-chandra

Deponeering, Logika Hukumnya Tak Nyantol

Kompas.com - 12/10/2010, 13:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Praktisi hukum Todung Mulya Lubis menilai opsi deponeering atau mengensampingkan perkara demi kepentingan umum terkait putusan Mahkamah Agung yang menolak Peninjauan Kembali perkara pimpinan KPK Bibit-Chandra merupakan jalan keluar yang tidak tepat.

Menurut Todung, tetap diperlukan proses hukum terhadap Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah. "Kalau saya melihat kemungkinan deponeering, jalan keluar yang tidak tepat, mesti ada proses hukum terhadap hal ini karena memang lemah, saya tidak yakin jaksa bisa membuktikan," katanya seusai menghadiri diskusi di Dewan Pers, Jakarta, Selasa (12/10/2010).

Dikatakannya, mengeluarkan deponeering setelah Peninjauan Kembali tidak sesuai dengan logika hukum. Meskipun demikian, walau menilai Bibit dan Chandra harus diproses hukum, Todung optimistis bahwa nanti pengadilan akan membebaskan mereka. "Saya yakin Bibit Chandra akan bebas. Saya yakin, jaksa harus berani menuntut bebas," ucapnya.

Jika Kejaksaan Agung memilih untuk melimpahkan perkara Bibit dan Chandra ke pengadilan, Bibit dan Chandra sepatutnya non-aktif dari jabatannya sebagai pimpinan KPK.

Hal tersebut, kata Todung, jelas akan menganggu kinerja KPK. "Memang, itulah dilemanya," ujar Todung.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menunggu salinan putusan Mahkamah Agung (MA) untuk menentukan sikap terkait perkara Bibit-Chandra. Saat ini ada tiga opsi yang dipertimbangkan Kejaksaan Agung, yakni deponeering, mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) ulang, atau melimpahkan berkas perkara Bibit-Chandra ke pangadilan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau