Harapan di Hari Pangan Sedunia

Kompas.com - 16/10/2010, 03:57 WIB

Oleh Henry Saragih

Sejak 2002, hampir setiap tahun saya menghadiri kegiatan terkait Hari Pangan Sedunia yang diselenggarakan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) di Roma, Italia.

Tahun ini saya terkejut ketika membaca spanduk di gedung pertemuan tersebut, isinya ”1.000.000.000 orang hidup dalam kelaparan kronis dan saya sangat-sangat marah”.

Tahun lalu Direktur Jenderal FAO berpuasa sebagai bagian dari aksi solidaritas.

Dilihat dari terus meningkatnya angka kelaparan, aksi spanduk dan puasa itu merupakan respons FAO terhadap kenyataan itu. Tahun 1996 FAO menyelenggarakan World Food Summit sebagai upaya menghapus kelaparan yang sudah mencapai 825 juta jiwa. KTT itu mengeluarkan deklarasi yang isinya tekad

menghapus separuh dari jumlah kelaparan dunia tahun 2015.

Kebijakan tidak pas

Namun, deklarasi itu menuai kritik dari gerakan sosial dunia, terutama gerakan petani. La Via Campesina (Gerakan Petani Internasional) mengecam kebijakan yang ditempuh FAO karena masih meyakini bahwa penghapusan kelaparan dapat dilakukan dengan meningkatkan produksi pangan, memperbesar peran perusahaan pertanian, dan memperluas pasar pangan dunia dengan menghapus aturan perdagangan yang menghambat.

Menurut La Via Campesina, kelaparan terjadi bukan karena produksi pangan tidak mencukupi, melainkan kurang didukung dan dilindunginya akses petani untuk memproduksi pangan. Maka, yang dibutuhkan adalah konsep keamanan pangan negara masing-masing yang lebih memberikan kekuatan politik kepada rakyat.

Yang lebih mendasar lagi, penghapusan kelaparan tidak bisa dicapai dengan prinsip kompetisi dan fundamentalisme pasar, tetapi dengan prinsip solidaritas masyarakat. Inilah yang disebut dengan kedaulatan pangan.

Kini produksi dan perdagangan pangan dunia meningkat pesat. Karena itu, asumsi bahwa kelaparan terjadi karena jumlah manusia yang bertambah tidak diimbangi oleh produksi pangan sudah tidak relevan lagi. Sesungguhnya yang terjadi hari ini adalah produksi pangan yang meningkat itu tidak diproduksi oleh petani, tetapi oleh perusahaan agribisnis. Peningkatan produksi pangan itu juga tidak digunakan untuk konsumsi manusia, tetapi untuk industri peternakan dan agro-fuel.

Perdagangan pangan akhirnya menjadi komoditas dan spekulasi yang memicu krisis pangan tahun 2008. Indonesia, misalnya, mengekspor kelapa sawit, tetapi pada saat yang sama mengimpor kacang kedelai dan terigu.

Solusi palsu

Kekhawatiran kita terhadap krisis pangan semakin kuat melihat sejumlah strategi yang dibuat untuk mengatasinya. Di antaranya, hasil dari High Level Task Force on the Global Food Security Crisis, yang langsung ditangani oleh Kantor Pusat PBB di New York. Dalam rencana aksinya, tidak tampak dukungan kuat terhadap posisi petani.

Kemudian, ada kebijakan Bank Dunia yang merespons banyaknya perampasan tanah oleh perusahaan agribisnis, yang disebut Principles for Responsible Agricultural Investment (RAI). Isi RAI justru membuka peluang bagi perusahaan-perusahaan transnasional sehingga bisa terus mengeksploitasi tanah-tanah yang ada.

Demikian juga kalau dilihat dari Bali Road Map dan Copenhagen Accord yang dihasilkan oleh Konferensi tentang Perubahan Iklim di Bali dan Kopenhagen. Deklarasi itu menjadikan karbon sebagai komoditas perdagangan dunia. Ini artinya, pasar yang diperluas, sedangkan akses petani dan masyarakat adat untuk memproduksi makanan secara agroekologis dan melestarikan hutan malah terabaikan.

Mendapat tekanan dan kritik dari gerakan sosial dunia, sejak tahun lalu PBB membuka ruang kepada masyarakat sipil untuk terlibat dalam proses Committee for Food Security (CFS).

CFS bertugas mengatasi kelaparan dunia dengan gerakan petani sebagai salah satu anggota pada Advisory Committee-nya. Ini menjadi jalan yang membuka dialog antara petani kecil dan petani korban dengan institusi- institusi seperti FAO, World Food Program, dan International Fund for Agricultural Development. Namun, melihat Bank Dunia, lembaga filantropis, dan perusahaan juga ada di CFS, tampaknya posisi tawar masyarakat sipil juga masih lemah.

Di Indonesia, pemerintah harus segera mencabut keputusan yang memberikan peran besar kepada agribisnis untuk mengurus pangan seperti food estate project di Papua.

Selanjutnya membuat kebijakan yang mendukung pertanian rakyat dengan menerapkan prinsip pertanian berkelanjutan, membatasi impor pangan, dan melaksanakan landreform.

Semua demi tegaknya kedaulatan pangan di Indonesia.

Henry Saragih Ketua Umum Serikat Petani Indonesia dan Koordinator Umum La Via Campesina (Gerakan Petani Internasional)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau