JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana aksi demo memperingati satu tahun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono yang akan berlangsung pada Rabu (20/10/2010) akan mendapatkan pengawalan ketat dari Polda Metro Jaya dan Satpol PP DKI Jakarta.
Para peserta aksi unjuk rasa diimbau tidak melakukan aksi anarki atau apa pun yang dapat mengganggu ketertiban umum. Jika kedapatan melakukan aksi anarki, maka para peserta harus menanggung konsekuensinya, yakni berurusan dengan pihak berwajib dan akan dijerat pasal pidana.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto meminta para pendemo juga tidak melakukan pencurian atau merusak sarana dan prasarana kota yang ada. Sarana dan prasarana kota merupakan aset daerah yang dibangun dengan biaya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
“Sayang kan kalau sarana dan prasarana kota yang telah dibangun dengan baik untuk memperindah kota justru dirusak begitu saja. Itu namanya membuang uang rakyat yang terkumpul melalui pajak,” ujar Prijanto seusai menerima kunjungan Tim Pemantau dan Evaluasi Program Penanggulangan Kemiskinan RI di Balaikota, Selasa (19/10/2010).
Prijanto meminta agar para warga yang akan menyampaikan aspirasinya dapat melakukannya melalui cara-cara yang sopan, santun, dan tidak memprovokasi. Bagaimanapun, keamanan dan ketertiban Kota Jakarta berada di tangan warganya.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Effendi Anas mengungkapkan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah DKI Jakarta dalam menghadapi aksi demo memperingati satu tahun kepemimpinan SBY-Boediono, pihaknya menyiapkan 800 personel.
Sebanyak 300 personel akan terkonsentrasi di gedung Balaikota, dan masing-masing 100 personel di lima wilayah kota. “Jadi, totalnya sebanyak 800 personel untuk menjaga kamtibmas di Ibu Kota besok,” ungkap Effan, sapaan akrab Effendi Anas.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang