DUMAI, KOMPAS.com — Sebanyak 11 imigran gelap asal Irak dikirim ke Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru untuk menjalani proses lanjutan setelah diperiksa secara intensif di Markas Polisi Resor Kota Dumai, Riau, Rabu (20/10/2010).
Seorang perwira juru bicara Polres Dumai Ajun Komisaris Daud Sianturi mengatakan, sebelum dikirim ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), ke-11 imigran Irak itu dilimpahkan ke pihak Imigrasi Dumai.
"Hasil pemeriksaan sementara mereka mengaku ingin meminta suaka politik dan tinggal di Indonesia," katanya.
Berdasarkan keterangan itu, ucap AK Daud, mereka terlepas dari jeratan undang-undang pidana.
"Dengan demikian, kami juga tidak menahan mereka. Namun, untuk proses perdatanya, kami serahkan ke pihak Imigrasi," katanya.
Kepala Imigrasi Dumai Icon Siregar saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelimpahan ke-11 imigran asal Irak tersebut.
"Kita telah melakukan pemeriksaan dan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap mereka," ucapnya.
Saat ini, ke-11 imigran tersebut berada di Rudenim Pekanbaru untuk menjalani proses selanjutnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang