Satu dari 9 Perampok Emas Ditembak

Kompas.com - 21/10/2010, 07:04 WIB

TANJUNG, KOMPAS.com - Pengejaran terhadap komplotan perampok emas yang berhasil menggasak 1,5 kilogram emas milik H Yusran, pedagang emas di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, membuahkan hasil.

Seorang tersangka perampok, Hamidi alias Andi Bungas (34), berhasil ditangkap tim gabungan dari Satreskrim Polres Tabalong dan Unit Resmob Polda Kalsel di Desa Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala, Selasa (19/10/2010).

"Dari hasil penyelidikan, pelakunya ada sembilan orang. Dua orang sudah kami tangkap, sedangkan tujuh orang lagi masih dalam pengejaran. Identitas mereka sudah kami kantongi," kata Direktur Reserse dan Kriminal Polda Kalsel, Kombes Pol Mas Guntur Laupe, Rabu (20/10).

Sebelum berhasil diringkus, Andi sempat melawan dan mencoba kabur. Berdalih menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, polisi mengaku terpaksa menembak Andi. Dua timah panas pun bersarang di kedua paha Andi.

Untuk mengobati lukanya, polisi membawa Andi, warga Jalan Gerilya Kompleks H Suriadi, RT19, Tanjung Pagar, Banjarmasin Selatan, ke RS Bhayangkara Banjarmasin. Usai diobati, Andi langsung dibawa ke Tanjung untuk diproses lebih lanjut.

Tak lama setelah Andi tertangkap, petugas juga menangkap Mariani (30) di kawasan Tanjung. Mariani ikut diduga sebagai pemberi informasi jalan yang akan dilalui oleh korban.

Guntur mengatakan, para pelaku merupakan sindikat perampok lintas provinsi. Mereka sudah berkali-kali beraksi di wilayah Kalsel, Kaltim dan Kalteng.

"Para pelaku berasal dari tiga daerah tersebut. Mereka saling mengundang jika akan beraksi," ujar Guntur.

Untuk meringkus para pelaku yang masih buron, kata Guntur, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Polda Kaltim. "Tidak menutup kemungkinan mereka kabur ke Pulau Jawa. Kami akan terus melakukan pengejaran dengan berkoordinasi dengan kepolisian setempat," ujar Guntur.

Keterangan Andi, kata Guntur, hasil rampokan sudah habis dibagi-bagi. "Tapi itu masih keterangan pelaku dan kami masih akan mendalami. Pelaku yang sudah tertangkap mengaku mendapat bagian Rp 27 juta," ujar Guntur.

Dalam penyergapan Andi itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang Rp 300.000  dan baju serta celana yang digunakan Andi saat beraksi.

Sekadar mengingatkan, perampokan ini terjadi ketika putri korban, Desi Damayanti (23) dan sepupunya Maulida (18) hendak pulang dari toko, Kamis (16/9/2010) sekitar pukul 12.15 Wita. (mdn/ncl/coi)

Di tengah perjalanan atau sekitar 250 meter sebelum sampai rumah, sepeda motor Honda Vario warna silver yang dikendarai korban tiba-tiba diadang kawanan perampok menggunakan tiga buah sepeda motor di Jalan Belimbing Raya.

Warga yang melihat kejadian itu tidak bisa berbuat banyak karena diantara kawanan pelaku itu dalam aksinya diduga menggunakan senjata api jenis pistol.

Setelah berhasil mengambil kantong plastik warna putih yang berisikan emas 1,5 kilogeram, berlian dan uang Rp 20 juta itu dalam jok kendaraan, kawanan pelaku tersebut langsung kabur kearah keluar Murung Pudak.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau