JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin, yang resmi menjadi tahanan KPK, melarang anak dan istrinya menemuinya di tahanan.
Hal ini disampaikan Syamsul kepada petugas KPK saat berada di dalam mobil tahanan dan hendak diboyong dari kantor KPK ke Rutan Salemba, Jakarta Timur, Jumat (22/10/2010) malam. "Dia bilang (Syamsul) keluarganya enggak boleh datang. Enggak tahu alasaannya apa," kata petugas KPK yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (23/10/2010).
Demi kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan terhadap tersangka Syamsul Arifin dalam kasus dugaan penyalahgunaan APBD Kabupaten Langkat periode 2000-2007 dengan kerugian negara Rp 99 miliar. Penyalahgunaan APBD Kabupaten Langkat diduga dilakukan Syamsul sewaktu masih menjabat Bupati Langkat selama dua periode, yakni sejak 1999 hingga 2007.
Syamsul Arifin mempunyai istri bernama Fatimah Habibie dan dianugerahi tiga orang anak, yakni Beby Arbiana, Aisia Samira, dan (alm) Farid Nugraha.
Setiba di Rutan Salemba, rupanya sudah ada belasan kerabat dan sahabat Syamsul. Mereka berniat bertemu langsung dengan orang nomor satu Sumut itu di dalam tahanan untuk sekadar memberikan dukungan. "Karena gelap, saya enggak tahu apa ada anaknya yang mengembalikan mobil Jaguar itu (Beby Arbiana) di situ," katanya.
Petugas KPK itu menambahkan, tak tampak kesedihan ataupun emosional saat Syamsul berada di mobil tahanan sepanjang perjalanan menuju rutan. "Dia (Syamsul) enjoy-enjoy saja tuh. Ngobrol sama pengawal tahanan. Dia bisa ketawa. Malah dia bilang senang ditahan," ujarnya. (Tribunnews/Abdul Qodir)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang