Icw

Darmono Pjs, Tak Ada Harapan Positif

Kompas.com - 24/10/2010, 15:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Indonesia Coruption Watch atau ICW, Febridiansyah, menilai bahwa pejabat sementara Jaksa Agung, Darmono, tidak memiliki prestasi berarti selama bekerja di Kejaksaan Agung.

Menurut Febri, jika Kejaksaan Agung dipimpin Darmono, maka tidak ada harapan positif bagi Kejaksaan Agung untuk menjadi lebih baik di kemudian hari. "Pertama, di luar pribadi Darmono, dia sebenarnya tidak punya prestasi signifikan waktu jadi Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan) dan jadi Satgas (Satuan Tugas). Kalau dia berada di posisi Jaksa Agung, kita tidak punya harapan positif dari kejaksaan," katanya di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Minggu (24/10/2010).

Seperti dikabarkan, terhitung sejak 25 September, Hendarman Supandji tidak lagi menjabat sebagai Jaksa Agung. Posisi Jaksa Agung kemudian dijabat sementara oleh Darmono. Hingga hari ini, Presiden belum juga mengajukan calon jaksa agung pengganti Hendarman.

Atas kondisi tersebut, ICW khawatir, Presiden merasa nyaman jika hanya mengisi jabatan jaksa agung dengan pejabat sementara Darmono. Padahal, kata Febri, jabatan jaksa agung merupakan posisi sentral yang menentukan maju atau tidaknya pidana hukum. Dengan demikian, tidak mungkin jabatan ini dijabat orang yang tidak dipercaya publik.

Sementara itu, Darmono menurut penilaian Febridiansyah disebut-sebut terlibat dalam lambatnya penyelesaian kasus penggelapan pajak Asian Agri. "Kasus Asian Agri menggantung. Darmono sempat disebut-sebut terkait lambatnya penyelesaian kasus ini," katanya.

Untuk itulah, ICW berharap agar dalam sebulan ini telah terpilih calon jaksa agung yang baru. Pemilihan Jaksa Agung, kata Febri, merupakan pertaruhan terpenting SBY dalam waktu dekat. "Karena jika tidak, dalam momentum ke depan, SBY akan didemontrasi oleh publik lagi. Misalnya tanggal 9 Desember nanti, jika ada, demontrasi akan lebih besar," ucap Febri.

Posisi jaksa agung, lanjut Febri, ibarat kaki Presiden dalam memberantas korupsi. Jika Kejaksaan Agung sampai lumpuh, maka pemerintahan SBY pun dinilai lumpuh. "Cakap atau tidak-nya pemberantasan hukum SBY dilihat dari wajah kepolisian dan kejaksaan," tambah Febri.

Oleh karena itulah, ICW menilai agar Presiden memilih jaksa agung dari luar kejaksaan. Dibutuhkan pengocokan ulang petinggi-petinggi Kejaksaan Agung. "Selain itu, perlu juga perombakan di tingkat dua atau tiga level di atas kejaksaan. Kocok ulang petinggi Kejaksaan Agung dengan pemilihan jaksa agung muda, misalnya," kata Febridiansyah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau