JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Indonesia Coruption Watch atau ICW, Febridiansyah, menilai bahwa pejabat sementara Jaksa Agung, Darmono, tidak memiliki prestasi berarti selama bekerja di Kejaksaan Agung.
Menurut Febri, jika Kejaksaan Agung dipimpin Darmono, maka tidak ada harapan positif bagi Kejaksaan Agung untuk menjadi lebih baik di kemudian hari. "Pertama, di luar pribadi Darmono, dia sebenarnya tidak punya prestasi signifikan waktu jadi Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan) dan jadi Satgas (Satuan Tugas). Kalau dia berada di posisi Jaksa Agung, kita tidak punya harapan positif dari kejaksaan," katanya di kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Minggu (24/10/2010).
Seperti dikabarkan, terhitung sejak 25 September, Hendarman Supandji tidak lagi menjabat sebagai Jaksa Agung. Posisi Jaksa Agung kemudian dijabat sementara oleh Darmono. Hingga hari ini, Presiden belum juga mengajukan calon jaksa agung pengganti Hendarman.
Atas kondisi tersebut, ICW khawatir, Presiden merasa nyaman jika hanya mengisi jabatan jaksa agung dengan pejabat sementara Darmono. Padahal, kata Febri, jabatan jaksa agung merupakan posisi sentral yang menentukan maju atau tidaknya pidana hukum. Dengan demikian, tidak mungkin jabatan ini dijabat orang yang tidak dipercaya publik.
Sementara itu, Darmono menurut penilaian Febridiansyah disebut-sebut terlibat dalam lambatnya penyelesaian kasus penggelapan pajak Asian Agri. "Kasus Asian Agri menggantung. Darmono sempat disebut-sebut terkait lambatnya penyelesaian kasus ini," katanya.
Untuk itulah, ICW berharap agar dalam sebulan ini telah terpilih calon jaksa agung yang baru. Pemilihan Jaksa Agung, kata Febri, merupakan pertaruhan terpenting SBY dalam waktu dekat. "Karena jika tidak, dalam momentum ke depan, SBY akan didemontrasi oleh publik lagi. Misalnya tanggal 9 Desember nanti, jika ada, demontrasi akan lebih besar," ucap Febri.
Posisi jaksa agung, lanjut Febri, ibarat kaki Presiden dalam memberantas korupsi. Jika Kejaksaan Agung sampai lumpuh, maka pemerintahan SBY pun dinilai lumpuh. "Cakap atau tidak-nya pemberantasan hukum SBY dilihat dari wajah kepolisian dan kejaksaan," tambah Febri.
Oleh karena itulah, ICW menilai agar Presiden memilih jaksa agung dari luar kejaksaan. Dibutuhkan pengocokan ulang petinggi-petinggi Kejaksaan Agung. "Selain itu, perlu juga perombakan di tingkat dua atau tiga level di atas kejaksaan. Kocok ulang petinggi Kejaksaan Agung dengan pemilihan jaksa agung muda, misalnya," kata Febridiansyah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang