Curanmor

Polisi Tangkap Pencuri dan Penadah Motor Curian

Kompas.com - 25/10/2010, 04:01 WIB

Serang, Kompas - Aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Serang menangkap Ali, warga Desa Puser, Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, yang menjadi tersangka pencuri sepeda motor. Selain itu, polisi juga menangkap Sarwani dan Aan, keduanya warga Kosambi, Tangerang, yang menjadi tersangka perantara dan pembeli sepeda motor curian tersebut.

”Awalnya kami mendapat informasi dari korban ketika melihat motor miliknya dibawa seseorang di daerah Kronjo yang selanjutnya ditangkap aparat setempat,” kata Kepala Unit Kriminal Umum Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Serang Inspektur Dua Rensa Aktadivia di Serang, Banten, Minggu (24/10).

Sepeda motor merek Yamaha Jupiter tersebut milik Syarifulloh, warga Pegandikan, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten. Berdasarkan keterangan dari tersangka penadah bernama Aan, polisi kemudian mendapatkan nama tersangka pencuri sepeda motor, yakni Ali, yang merupakan pekerja salah satu pabrik di Cengkareng, Tangerang.

Di depan petugas, Ali yang tahun ini lulus dari sekolah menengah atas tersebut mengaku baru sekali mencuri sepeda motor. Penuturan Rensa, Ali dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

Ali diancam pidana penjara paling lama tujuh tahun, sementara Sarwani dan Aan dikenai Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Ketika dikonfirmasi, Ali menuturkan, dirinya mencuri sepeda motor tersebut dengan kunci T. Pada saat kejadian, sepeda motor yang belakangan diketahui milik Syarifulloh itu diparkir di depan sebuah tempat usaha penyewaan peralatan band di Tirtayasa. ”Saat itu saya baru makan mi ayam. Tiba-tiba melihat motor itu, lalu saya berbuat (mencuri),” katanya.

Ditanya alasan mencuri sepeda motor, Ali mengatakan bahwa dirinya saat itu sedang bingung. Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor tersebut, Ali membuang kunci T ke sungai.

Ali sempat menyembunyikan sepeda motor itu semalam, kemudian menjual kepada Aan, warga Kosambi, dengan perantaraan Sarwani, seharga Rp 2,1 juta. ”Uang hasil penjualan itu belum sempat saya pakai karena keburu ketahuan sama pemilik motor,” kata Ali.

Sementara itu, Sarwani mengatakan, pada awalnya sepeda motor itu ditawarkan seharga Rp 3 juta. Namun dia kemudian menawarnya menjadi Rp 2,1 juta. ”Saya hanya perantara, yang punya duitnya Aan,” kata Sarwani.

Dia mengaku tidak tahu sebelumnya bahwa sepeda motor yang ditawarkan itu adalah hasil curian. Dia tidak curiga meskipun sepeda motor tersebut tidak dilengkapi surat-surat.

”Katanya (surat-surat) mau dilengkapi,” kata Sarwani yang mengaku baru sekali menjadi perantara jual-beli motor ini.

Berdasar catatan, sepanjang Oktober ini polisi di Serang sudah tiga kali menangkap tersangka pencuri sepeda motor. Terkait kerapnya pencurian sepeda motor, polisi mengimbau warga menggunakan kunci ganda atau pengaman.

Sementara itu di Jakarta Utara, seorang pelaku pencurian sepeda motor ditangkap polisi di Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (24/10) siang. Namun, tiga rekan pelaku berhasil kabur.

Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cilincing Inspektur Dua Suyatno menjelaskan, kejadian berlangsung di depan Warnet Ti Net, Jalan Tipar Cakung, RT 04 RW 04, Sukapura, Jakarta Utara. Korban bernama Muhamad Hafifih memarkir sepeda motor Yamaha Mio B-6308-UQI di depan warnet.

”Sepeda motor itu sempat dikuasai keempat pelaku,” ujar Suyatno.

Namun saat itu, ada polisi yang sedang berpatroli dan melihat perbuatan mereka. ”Reza Nugroho kami tangkap,” kata Suyatno. (CAS/ARN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau