Menurut pengamat perkotaan Yayat Supriyatna, Kamis (28/10) di Jakarta Pusat, kelemahan paling mendasar adalah asumsi jumlah penduduk Jakarta pada 2030 yang 10 juta jiwa. Padahal, jumlah penduduk Jakarta 2010 mencapai 9,6 juta jiwa dan prediksi Badan Pusat Statistik jumlah penduduk pada 2030 mencapai 12,8 juta jiwa.
Jumlah penduduk menentukan jumlah fasilitas dan kapasitas infrastruktur yang harus disediakan selama kurun waktu 20 tahun mendatang. Jika prediksi jumlah penduduk terlalu sedikit, jumlah fasilitas dan kapasitas infrastruktur bakal terlalu sedikit. Hal itu bakal menjadi masalah.
Di sisi lain, fasilitas dan infrastruktur di Jakarta wajib didesain untuk melayani komuter dari daerah pinggiran yang mencapai lebih dari 2 juta orang.
Pengajar Ilmu Lingkungan di Universitas Indonesia, Firdaus Ali, mengatakan, selain jumlah penduduk, RTRW 2030 juga memiliki kelemahan dalam rencana penyediaan air bersih dan mitigasi bencana ekologi perkotaan.
Penyediaan air bersih masih terlalu bergantung pada suplai air baku dan air curah dari luar Jakarta. Ada 13 sungai yang melewati Jakarta dan 43 situ serta waduk. Namun, hampir tidak ada yang dapat diambil airnya untuk diolah menjadi air bersih.
Jaringan pipa air bersih baru melayani 38 persen warga dan aktivitas bisnis Jakarta. Dampaknya penyedotan air tanah tidak dapat dikendalikan dan mempercepat penurunan tanah.
Bencana ekologi perkotaan lainnya, seperti intrusi air laut, banjir, pencemaran tanah oleh limbah domestik dan limbah beracun, serta pencemaran udara tidak tertangani.
Untuk banjir, misalnya, bakal semakin buruk karena 60 persen kawasan di Jakarta diduga turun sampai di bawah permukaan laut. Lahan resapan air makin kecil, hujan makin deras, tetapi dimensi saluran drainase yang dibangun 30 tahun lalu tidak diperbesar, tetap seperti dulu.
Jaringan sanitasi dan pengolahan limbah domestik baru tersedia 2 persen dan hanya akan dibangun di 30 persen wilayah Jakarta. Sisanya masih menggunakan septic tank. Padahal, jika pengolahan benar, limbah domestik dapat menjadi sumber air baku. Pencemaran bakteri E. coli dan detergen ke tanah dan sungai juga bisa dikurangi.
Direktur Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Milatia Kusuma mengatakan, dalam RTRW tercantum mengenai pembangunan angkutan massal bus rapid transit (BRT) dan mass rapid transit (MRT). Namun, Pemprov DKI harus membangun sistem yang mendukung operasi kedua moda angkutan massal itu.
Untuk itu, harus menjamin keandalan dan kenyamanan angkutan massal. Perlu pula membangun kesadaran warga untuk beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan massal.
Menurut Asisten Sekretaris Daerah DKI Jakarta Bidang Perekonomian Hasan Basri, sistem pendukung angkutan massal akan disiapkan bersamaan dengan pembangunan MRT dan BRT. Dalam jangka pendek, ke-10 koridor BRT dioptimalkan untuk mengurangi kemacetan saat ini.
Pemprov DKI juga meminta pemerintah pusat ikut mengembangkan sistem kereta api yang menghubungkan Jakarta dan kawasan pinggiran sekitarnya.
Ketua Badan Legislatif DPRD DKI Triwisaksana mengatakan, DPRD mendukung rencana penanganan kemacetan dan banjir dengan penyusunan peraturan daerah yang diperlukan. Di sisi lain, DPRD memprioritaskan anggaran untuk mengatasi banjir dan kemacetan yang menjadi masalah utama Jakarta.
DPRD juga meminta pemerintah pusat terlibat dalam pendanaan angkutan massal di Jakarta. Semua angkutan massal di ibu kota negara-negara lain selalu dijalankan pemerintah nasional karena anggaran yang dibutuhkan besar.