6 TKI Tewas di Taiwan

Kompas.com - 01/11/2010, 07:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah harus membantu keluarga enam tenaga kerja Indonesia yang tewas dalam proyek pembangunan jalan tol di Nantou, Taiwan, untuk mendapatkan keadilan hukum. Santunan Rp 275 juta per orang jangan sampai menganulir proses hukum.

Demikian disampaikan Direktur Migrant Care Anis Hidayah di Jakarta, Minggu (31/10). Enam TKI dan satu warga Taiwan tewas akibat runtuhnya alat perancah proyek pembangunan jembatan tol di Nantou, Taiwan, 30 September 2010.

”Pemerintah Indonesia secara resmi harus mempertanyakan soal prinsip keselamatan kerja kepada Taiwan yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Santunan bukan yang utama dan proses hukum harus segera didorong karena Pemerintah Taiwan harus bertanggung jawab mengimplementasikan prinsip keselamatan kerja yang kami duga ada kelalaian (dalam peristiwa ini),” ujar Anis.

Perwakilan Pemerintah Taiwan rencananya akan menyerahkan santunan kepada keluarga keenam TKI di Indonesia. Perusahaan pelaksana proyek memberikan santunan 1 juta dollar Taiwan (Rp 275 juta), ditambah biaya pengurusan dan pemulangan jenazah sebesar 300.000 dollar Taiwan per orang. Keenam jenazah korban sudah tiba di Indonesia, satu di antaranya langsung ke Surabaya. Lima jenazah lainnya tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Ucapan belasungkawa Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat menyambut kelima jenazah bersama keluarga mereka di Ruang Khusus TKI di Terminal II Bandara Soekarno-Hatta.

Jenazah yang tiba di Tangerang adalah Suprapto asal Ngeluk RT 09 RW 01, Penawangan, Grobogan, Jawa Tengah; Riwanto asal Rancawiru RT 04 RW 02, Pangkah, Tegal, Jawa Tengah; Sirmanto asal Tunggulsari RT 05 RW 01, Kaliori, Rembang, Jawa Tengah; Sunaryo asal Kedunguter RT 06 RW 03, Brebes, Jawa Tengah; Sutarji (abang Sirmanto) asal Tunggulsari RT 05 RW 01, Kaliori, Rembang, Jawa Tengah. Sementara itu, jenazah Ali Mansur asal Dusun Kalirejo RT 01 RW 02, Desa Ngunggahan, Kec Bandung, Tulung Agung, Jawa Timur, langsung menuju Surabaya.

”Mereka bukan tertimpa jembatan, melainkan terkena reruntuhan jembatan akibat getaran saat pekerjaan berlangsung. Jenazahnya baru dikirim sekarang karena Taiwan harus melakukan pengecekan dan identifikasi,” ujar Jumhur.

Jumhur juga menyerahkan santunan Rp 2,5 juta dari BNP2TKI serta Rp 5 juta dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi kepada keluarga yang turut hadir dan mengirim mereka langsung ke daerah asal masing-masing. Dari keenam korban, hanya Sirmanto yang masih berhak atas klaim asuransi senilai Rp 40 juta, sementara kelima TKI lainnya mendapat Rp 2 juta per orang.

Jumhur juga meminta tanggapan kepada pihak keluarga mengenai peristiwa tersebut. Pihak keluarga bisa mengajukan tuntutan hukum akibat kecelakaan kerja tersebut.

Dalam kesempatan itu, Jumhur menyampaikan ucapan belasungkawa dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Jumhur, Presiden meminta keluarga korban tabah menghadapi musibah tersebut. (HAM)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau