MZA Djalal dan Kusen Andalas di Kabupaten Jember salah satu contoh menarik. Kedua-
Tetapi apa pun itu, yang pasti adalah Djalal dan Kusen berha-
Tapi apa lacur, sesaat setelah dilantik, keduanya segera ditangkap kejaksaan untuk dihadapkan ke meja hijau. Bisa jadi rakyat Jember kini kecewa dan merasa tertipu karena telah memberikan suara dan kepercayaan kepada pemimpin yang ternyata bermasalah.
Kasus Djalal dan Kusen yang menghebohkan itu sesung-
Pertanyaannya, mengapa perilaku politik liar itu cenderung melembaga sebagai pola dalam proses politik di daerah, dan siapa mestinya yang bertanggung jawab?
Setidaknya ada empat aktor kunci yang berperan signifikan dalam konteks ini.
Pertama, partai politik yang mengusung calon kepala daerah. Hanya dua pertimbangan utama parpol dalam memilih figur calon kepala daerah: uang dan popularitas. Seberapa banyak uang yang dimiliki dan berapa yang bisa disetorkan ke kas partai,
Kedua, figur calon itu sendiri. Para (bakal) calon aktif menjalin komunikasi dengan parpol-parpol sembari pada waktu yang sama melakukan berbagai upaya di tingkat masyarakat agar tampak seolah-olah mereka memiliki dukungan kuat.
Ketiga, pengusaha atau pemilik modal. Pengusaha itu sangat cerdik dan selalu berada di belakang calon kepala daerah.
Keempat, tim sukses dan lembaga survei. Biasanya ada tiga tugas utama aktor ini: [1] menghubungkan figur calon dengan parpol dan pengusaha; [2] memoles calon untuk tampak ”cerdas-bersih-menarik”; dan [3] menggiring opini publik agar popularitas calon naik drastis dalam tempo singkat.
Arena kleptokrasi
Parpol pengusung mesti-
Tampilnya figur-figur koruptor dan nakal menjadi kepala/wakil kepala daerah di banyak kabupaten/kota di Jawa Timur membuat wajah politik lokal di provinsi ini kusam dan hitam. Lembaga pemerintahan dan birokrasi berubah dari penyelenggara layanan publik menjadi arena kleptokrasi.
Disebut kleptokrasi karena yang berkuasa dan memiliki kewenangan memerintah adalah para maling. Hitung saja sudah berapa kepala daerah di Jawa Timur yang diseret ke pengadilan karena merampok dana APBD sejak sistem pilkada langsung digelar.
Kepala daerah yang koruptor dan koruptor yang berhasil menjadi kepala daerah pertanda hadirnya titik rentan demokrasi seperti disinyalir Meyer. Dengan menumpang kereta demokrasi, koruptor sampai ke puncak dan memerintah.
Maka, jadilah arena politik lokal bergelimang praktik patologis yang mengalir dari ruang kerja penguasa yang korup.