Forum

Koruptor Menumpang Demokrasi

Kompas.com - 05/11/2010, 10:41 WIB

Demokrasi, kata Thomas Meyer (2002), tum-buh menjadi sistem yang kuat di satu sisi, tetapi mengandung kerentanan di sisi lain.Tesis ini agaknya cukup tepat untuk menjelaskantampilnya sosok-sosok koruptor menjadi kepaladaerah di beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur belakangan ini.

MZA Djalal dan Kusen Andalas di Kabupaten Jember salah satu contoh menarik. Kedua- nya terpilih sebagai bupati dan wakil bupati (2010-2015) pada saat berstatus tersangka dalam kasus korupsi. Mereka terpilih melalui prosedur demokratis, yakni pemilihan kepala daerah secara langsung. Tidak jelas benar, apakah rakyat Jember–terutama yang berada di wilayah perdesaan–mengetahui kalau Djalal dan Kusen sebagai tersangka pada saat mengikuti kontes pilkada. Banyak kemungkinan yang telah terjadi dalam konteks ini.

Tetapi apa pun itu, yang pasti adalah Djalal dan Kusen berha- sil memanfaatkan–dengan berbagai cara–ruang yang disediakan sistem demokrasi untuk menjadi bupati dan wakil bupati. Di panggung demokratik, Djalal dan Kusen telah dengan kreatif menampilkan wajah publik- nya dalam polesan diri sebagai (calon) kepala daerah terbaik. Rakyat Jember pun terkesima dan tanpa ragu memberikan dukungan.

Tapi apa lacur, sesaat setelah dilantik, keduanya segera ditangkap kejaksaan untuk dihadapkan ke meja hijau. Bisa jadi rakyat Jember kini kecewa dan merasa tertipu karena telah memberikan suara dan kepercayaan kepada pemimpin yang ternyata bermasalah.

Kasus Djalal dan Kusen yang menghebohkan itu sesung- guhnya bukanlah fenomena khas politik lokal Kabupaten Jem- ber saja. Kasus serupa juga ada dan terjadi di banyak daerah baik di Jawa Timur maupun provinsi-provinsi lainnya di ne- geri ini. Sebut saja kasus Agusrin di Bengkulu dan Theddy Tengko di Kabupaten Aru, Maluku.

Pertanyaannya, mengapa perilaku politik liar itu cenderung melembaga sebagai pola dalam proses politik di daerah, dan siapa mestinya yang bertanggung jawab?

Setidaknya ada empat aktor kunci yang berperan signifikan dalam konteks ini.

Pertama, partai politik yang mengusung calon kepala daerah. Hanya dua pertimbangan utama parpol dalam memilih figur calon kepala daerah: uang dan popularitas. Seberapa banyak uang yang dimiliki dan berapa yang bisa disetorkan ke kas partai, itu syarat mutlak. Sementara popularitas dilihat sambil jalan dan bisa didongkrak dengan berbagai cara. Parpol bisa juga mengajukan figur dari pemimpin atau tokohnya sendiri, tetapi uang dan popularitas harus menyertainya.

Kedua, figur calon itu sendiri. Para (bakal) calon aktif menjalin komunikasi dengan parpol-parpol sembari pada waktu yang sama melakukan berbagai upaya di tingkat masyarakat agar tampak seolah-olah mereka memiliki dukungan kuat.

Ketiga, pengusaha atau pemilik modal. Pengusaha itu sangat cerdik dan selalu berada di belakang calon kepala daerah.

Keempat, tim sukses dan lembaga survei. Biasanya ada tiga tugas utama aktor ini: [1] menghubungkan figur calon dengan parpol dan pengusaha; [2] memoles calon untuk tampak ”cerdas-bersih-menarik”; dan [3] menggiring opini publik agar popularitas calon naik drastis dalam tempo singkat.

Arena kleptokrasi

Parpol pengusung mesti- nya paling bertanggung jawab terhadap tampilnya sederet kepala daerah yang ternyata koruptor. Nafsu untuk sekadar mengisi kas partai dan memenuhi kepentingan ekonomi para elite parpol telah mengalahkan pertimbangan-pertimbangan yang lebih mendasar seperti rekam jejak dan kapasitas leadership dalam rekrutmen calon. Tuna-ideologis parpol tampaknya menjadi akar persoalan yang membuat parpol bersikap pragmatis-obsolut.

Tampilnya figur-figur koruptor dan nakal menjadi kepala/wakil kepala daerah di banyak kabupaten/kota di Jawa Timur membuat wajah politik lokal di provinsi ini kusam dan hitam. Lembaga pemerintahan dan birokrasi berubah dari penyelenggara layanan publik menjadi arena kleptokrasi.

Disebut kleptokrasi karena yang berkuasa dan memiliki kewenangan memerintah adalah para maling. Hitung saja sudah berapa kepala daerah di Jawa Timur yang diseret ke pengadilan karena merampok dana APBD sejak sistem pilkada langsung digelar.

Kepala daerah yang koruptor dan koruptor yang berhasil menjadi kepala daerah pertanda hadirnya titik rentan demokrasi seperti disinyalir Meyer. Dengan menumpang kereta demokrasi, koruptor sampai ke puncak dan memerintah.

Maka, jadilah arena politik lokal bergelimang praktik patologis yang mengalir dari ruang kerja penguasa yang korup.

ABDUL AZIZ SR Dosen Ilmu PolitikUniversitas Islam Malang

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau