Gayus Keluar Diperiksa

Kompas.com - 09/11/2010, 03:03 WIB

Jakarta, Kompas - Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum akan meneliti informasi tentang seseorang yang mirip tersangka kasus mafia pajak Gayus HP Tambunan di Bali. Seseorang mirip Gayus itu muncul di arena pertandingan tenis.

”Kalau foto itu benar, Satgas akan mengambil langkah untuk segera diambil tindakan,” tandas Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto kepada wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (8/11).

Kuntoro berterima kasih atas informasi pers tentang munculnya orang mirip Gayus saat menyaksikan tenis grand slam di Bali, pekan lalu, ”Langkahnya belum bisa kami sampaikan. Tunggu hasil penelitiannya dulu,” katanya.

Kuntoro mengaku terkejut saat wartawan menunjukkan foto penonton yang mirip Gayus dengan insert foto asli Gayus yang dimuat di media massa.

Sebagaimana dilaporkan, seorang penonton berkacamata yang wajahnya mirip Gayus difoto fotografer saat menyaksikan pertandingan tenis Commonwealth Bank Tournament of Champions 2010 di Bali International Convention Centre, Hotel Westin, Denpasar, Bali. Gayus saat ini berstatus tersangka dan ditahan di ruang tahanan Brigade Mobil (Brimob) Polri di Kelapa Dua, Depok.

Beberapa tamu Hotel Westin, yang bertemu Kompas, mengaku pula melihat Gayus mendorong koper bersama perempuan yang diduga istrinya. ”Saya juga sempat mengambil foto ketika dia mendorong itu,” ujar seorang tamu sambil menunjukkan fotonya di hotel itu.

Secara terpisah, kuasa hukum Gayus Tambunan, Pia Akbar Nasution, mengatakan tak pernah mengajukan permohonan izin keluar tahanan untuk berobat untuk kliennya. ”Saya ketemu Gayus hanya pada sidang. Setelah sidang, Gayus kembali dibawa jaksa penuntut umum ke rumah tahanan (rutan),” katanya.

Propram memeriksa

Secara terpisah, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa Kepala Rutan Brimob, yang berinisial ”IS” dengan pangkat komisaris, dan delapan penjaga rutan. Pemeriksaan itu terkait dugaan penyalahgunaan pemberian izin terhadap Gayus Tambunan.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Iskandar Hasan di Jakarta, Senin, menjelaskan, ”Dari informasi yang kami dapat, dia (Gayus Tambunan) meminta izin berobat, tetapi tak pulang-pulang.”

Setelah dicari, kata Iskandar, Gayus diketahui pulang ke rumahnya di Kelapa Gading. ”Ia lalu dijemput anggota yang mengawal,” katanya.

Oleh karena itu, kata Iskandar, Divisi Propam Polri memeriksa petugas yang bertugas di Rutan Markas Brimob Polri. Namun, ia belum mengetahui hasil pemeriksaan itu. Jika ada pelanggaran, anggota polisi yang mengawal dan diduga terlibat akan terkena hukuman disiplin.

Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara Gayus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Albertina Ho, mengatakan tak pernah memberi izin berobat ke luar tahanan kepada Gayus.

Gayus yang ditemui di PN Jakarta Selatan menyangkal keluar dari tahanan dan berobat. Ia tak sakit. (fer/har/mba/faj)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau