TANGERANG, KOMPAS.com - Beberapa guru honor Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Prima Bhakti, Cikupa, Tangerang, dipecat dengan cara tidak diberi jam mengajar tanpa alasan yang jelas.
Atas pemecatan tersebut, guru-guru yang sebagian besar sudah senior itu juga tidak diberi kompensasi apapun.
Demikian pengakuan para guru tersebut yang disampaikan sebagai pengaduannya ke kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (13/11/2010).
Ade Irawan dari Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW mengatakan, pihak SMK Prima Bhakti pun tidak memberi informasi kepada para guru tersebut ihwal sebab-musabab pemecatan mereka.
"Sebelum dipecat, ada guru yang menanyakan honor yang belum dibayarkan, tetapi pihak sekolah malah memaki mereka di depan orang banyak," tutur Ade kepada Kompas.com.
Ade mengungkapkan, kasus semacam ini sebenarnya bukan hanya terjadi sekali dan di satu sekolah saja. Di wilayah Tangerang, kasus seperti ini sangat sering terjadi, terutama hampir di semua sekolah swasta.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang