Gayus lolos

KPK Kembali Usulkan Rutan Khusus Koruptor

Kompas.com - 18/11/2010, 14:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusulkan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk menyediakan rumah tahanan khusus bagi para koruptor. Usul ini sebenarnya sudah disampaikan KPK pada Januari 2010 lalu, setelah terbongkarnya kasus lapas mewah milik Arthalyta Suryani di Rutan Pondok Bambu.

Beberapa bulan berselang, kini publik kembali dihebohkan dengan aksi Gayus Tambunan yang beberapa kali keluar masuk sel di rutan Mako Brimob Kelapa Dua. Oleh karena itu, menurut KPK kebutuhan akan rutan bagi para koruptor pun semakin mendesak.

"Bagi KPK, kami sudah pernah mengusulkan untuk membuat rutan bagi para koruptor sendiri. Jadi dalam proses penyidikan di KPK, tahanan KPK tentu harus diawasi. Tidak bisa melakukan pembicaraan, atau berhubungan dengan pihak-pihak yang diduga bisa mempengaruhi proses penyidikan itu," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Kamis (18/11/2010), di Gedung KPK, Jakarta.

Johan Budi mengungkapkan KPK sempat menyampaikan hal tersebut kepada Kemenkum HAM karena wewenang rutan ada pada lembaga tersebut. "Menkum HAM yang lama waktu itu punya ide untuk menyatukan jadi ada penjara khusus untuk pelaku tipikor," ucapnya.

Menurutnya, selama ini KPK hanya menitipkan tahananya di rutan dan tidak ada petugas khusus untuk mengawasi gerak-gerik tahanan tersebut di sana. Meski demikian, KPK menyangkal apabila dianggap tidak tahu menahu aktivitas tahanannya.

Pasalnya, KPK sudah memiliki perjanjian kerja sama dengan polisi di rutan tersebut untuk mengawasi tahanan KPK. "Selama proses penyidikan, segala aktivitas dari tahanan itu, apabila keluar atau izin kemanapun, KPK harus dikasih tahu," tandas Johan Budi.

Sebagaimana yang diberitakan, rutan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok kini tengah menjadi sorototan karena sistem pengamanannya yang dinilai longgar. Terkuaknya aksi Gayus berpergian ke Bali serta keluar masuknya mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Williardi Wizar, serta terdakwa kasus PT Salma Arowana Lestari (SAL) Komjen Susno Duaji, dari rutan semakin menguatkan bobroknya sistem di dalam rutan tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau