JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusulkan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk menyediakan rumah tahanan khusus bagi para koruptor. Usul ini sebenarnya sudah disampaikan KPK pada Januari 2010 lalu, setelah terbongkarnya kasus lapas mewah milik Arthalyta Suryani di Rutan Pondok Bambu.
Beberapa bulan berselang, kini publik kembali dihebohkan dengan aksi Gayus Tambunan yang beberapa kali keluar masuk sel di rutan Mako Brimob Kelapa Dua. Oleh karena itu, menurut KPK kebutuhan akan rutan bagi para koruptor pun semakin mendesak.
"Bagi KPK, kami sudah pernah mengusulkan untuk membuat rutan bagi para koruptor sendiri. Jadi dalam proses penyidikan di KPK, tahanan KPK tentu harus diawasi. Tidak bisa melakukan pembicaraan, atau berhubungan dengan pihak-pihak yang diduga bisa mempengaruhi proses penyidikan itu," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Kamis (18/11/2010), di Gedung KPK, Jakarta.
Johan Budi mengungkapkan KPK sempat menyampaikan hal tersebut kepada Kemenkum HAM karena wewenang rutan ada pada lembaga tersebut. "Menkum HAM yang lama waktu itu punya ide untuk menyatukan jadi ada penjara khusus untuk pelaku tipikor," ucapnya.
Menurutnya, selama ini KPK hanya menitipkan tahananya di rutan dan tidak ada petugas khusus untuk mengawasi gerak-gerik tahanan tersebut di sana. Meski demikian, KPK menyangkal apabila dianggap tidak tahu menahu aktivitas tahanannya.
Pasalnya, KPK sudah memiliki perjanjian kerja sama dengan polisi di rutan tersebut untuk mengawasi tahanan KPK. "Selama proses penyidikan, segala aktivitas dari tahanan itu, apabila keluar atau izin kemanapun, KPK harus dikasih tahu," tandas Johan Budi.
Sebagaimana yang diberitakan, rutan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok kini tengah menjadi sorototan karena sistem pengamanannya yang dinilai longgar. Terkuaknya aksi Gayus berpergian ke Bali serta keluar masuknya mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Williardi Wizar, serta terdakwa kasus PT Salma Arowana Lestari (SAL) Komjen Susno Duaji, dari rutan semakin menguatkan bobroknya sistem di dalam rutan tersebut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang