Di Jakarta Selatan, petugas menyita 20 kilogram usus ayam yang diawetkan dengan formalin. Usus berformalin itu ditemukan di kelompok Arella, Jalan Penghulu, Kelurahan Cipulir, Kebayoran Lama.
Masih di Jakarta Selatan, petugas juga menyita lima liter formalin di Pasar Cipete. Namun, formalin itu belum sempat digunakan.
Di Jakarta Pusat, razia dilakukan di dua tempat, yakni Pasar Serdang, Kecamatan Kemayoran, dan Pasar Senen. Usus ayam berformalin ditemukan di Pasar Serdang seberat 4,5 kilogram. Sementara di Pasar Senen tidak ditemukan usus berformalin.
Di Jakarta Barat, razia di Pasar Cengkareng dan Pasar Pesing tidak mendapatkan usus berformalin.
Razia dilakukan serentak di sejumlah tempat tersebut, dilakukan oleh tim dari suku dinas (sudin) peternakan dan perikanan masing-masing kota serta laboratorium kesehatan masyarakat veteriner Dinas Kelautan dan Pertanian.
Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Ipih Ruyani mengatakan, seluruh usus berformalin serta formalin yang ditemukan dalam razia ini langsung disita dari para penjual dan dimusnahkan. ”Pelakunya kami beri peringatan. Kalau diulangi lagi sampai tiga kali, kami akan memproses hukum mereka,” kata Ipih.
Pemerintah terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pedagang ayam, terutama yang menjual usus ayam di semua wilayah. Untuk memantau peredaran usus ayam berformalin, sidak serupa akan dilakukan terus di pasar yang berbeda.
Kepala Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Pusat Widodo mengatakan, sepanjang sidak yang dilakukan di wilayah Jakarta Pusat, pihaknya baru kali ini mendapati usus ayam berformalin yang dijual di pasar.
Temuan usus ayam berformalin muncul setelah polisi mendapati 650 kg usus ayam berformalin di sebuah rumah potong di Jakarta Barat, Kamis lalu. Usus itu dipasarkan di Pasar Tambora.
Masyarakat yang menjadi pembeli diharapkan agar lebih berhati-hati dalam memilih usus ayam yang dijual di pasar.
”Usus ayam yang berformalin punya beberapa ciri antara lain tekstur kenyal, tidak dihinggapi lalat, bau formalin menyengat, serta tidak rusak atau busuk sampai tiga hari dalam suhu kamar,” kata Widodo.
Bila menjumpai atau ragu dengan usus ayam seperti itu, pembeli sebaiknya mencari pilihan lain.
Ciri-ciri serupa itu juga dijumpai pada makanan segar lain yang diawetkan dengan formalin, seperti halnya ikan dan daging olahan.