Narkotika

Terpidana Seumur Hidup Selundupkan Sabu

Kompas.com - 29/11/2010, 03:25 WIB

Tangerang, Kompas - Sutini, terpidana seumur hidup, kedapatan membawa sebungkus kristal bening yang diduga sabu dalam plastik dan dimasukkan ke dalam mulut saat akan masuk ke paviliunnya di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang, Sabtu (27/11) pagi.

Petugas menangkap Anto, mantan residivis perkara narkotika yang diduga menyerahkan paket sabu itu. Dia mengunjungi Sutini, penghuni Paviliun Melati Nomor 12 lapas tersebut.

Untuk penyelidikan lanjutan, petugas menyerahkan Anto bersama barang bukti yang disita ke Kepolisian Sektor (Polsek) Benteng Kota Tangerang.

Kepala Lapas Wanita Tangerang Etty Nurbaiti mengatakan, kasus penyelundupan sabu di lapas ini terungkap karena petugas mencurigai Sutini yang dibesuk Anto, pukul 10.00. ”Anto datang cuma lima menit,” kata Etty.

Setelah menerima tamu, Sutini buru-buru kembali ke kamarnya. Sipir menggeledah seluruh tubuh wanita yang lima tahun mendekam di penjara dan memerintahkan membuka mulutnya di kamar mandi.

”Saat diperiksa, Sutini mengangguk-angguk saja, tak mau berbicara saat petugas bertanya. Dia sama sekali tidak mau membuka mulutnya,” kata Etty.

Metta, petugas lapas wanita itu, memanggil petugas laki-laki untuk membantunya agar Sutini membuka mulut.

”Saat Sutini membuka mulut, bungkusan plastik itu terjatuh,” kata Etty.

Sutini adalah terpidana kasus pembunuhan terhadap tetangganya yang bernama Nengsih di Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Ketika itu, Nengsih menolak meminjamkan sejumlah uang karena Sutini terlilit utang. Kesal terhadap tetangganya, Sutini menjerat leher korban dengan kawat. Dia juga menusuk badan korban dengan pisau dan memenggal kepala korban serta menyimpannya di dapur.

Etty berkoordinasi dengan Polsek Kota Tangerang dan memerintahkan petugas laki-laki di lapas itu menangkap Anto yang sedang menghidupkan sepeda motornya di halaman lapas.

Sebelum ke Kantor Polsek Benteng Kota, petugas lapas menginterogasi Anto. Kepada petugas, Anto menolak mengakui barang bukti dalam mulut Sutini adalah pemberiannya.

”Sumpah, bukan saya yang memberikan barang itu,” kata Anto, mantan residivis perkara putau yang divonis satu tahun di Lapas Pemuda Tangerang.

Etty mengatakan, selama mendekam dalam Lapas Wanita Tangerang, Sutini pendiam dan tidak pernah menimbulkan masalah. Selama ini, Anto sering mengunjungi Sutini.

”Adanya kasus ini, tidak ada ampun lagi, seluruh kelakukan baiknya terhapus karena perbuatannya sekarang. Kami tidak menolelir peredaran narkotika di sini,” kata Etty.

Kepala Polsek Benteng Kota Ajun Komisaris Untung mengatakan masih menyelidiki kasus itu. (PIN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau