Tangerang, Kompas
Petugas menangkap Anto, mantan residivis perkara narkotika yang diduga menyerahkan paket sabu itu. Dia mengunjungi Sutini, penghuni Paviliun Melati Nomor 12 lapas tersebut.
Untuk penyelidikan lanjutan, petugas menyerahkan Anto bersama barang bukti yang disita ke Kepolisian Sektor (Polsek) Benteng Kota Tangerang.
Kepala Lapas Wanita Tangerang Etty Nurbaiti mengatakan, kasus penyelundupan sabu di lapas ini terungkap karena petugas mencurigai Sutini yang dibesuk Anto, pukul 10.00. ”Anto datang cuma lima menit,” kata Etty.
Setelah menerima tamu, Sutini buru-buru kembali ke kamarnya. Sipir menggeledah seluruh tubuh wanita yang lima tahun mendekam di penjara dan memerintahkan membuka mulutnya di kamar mandi.
”Saat diperiksa, Sutini mengangguk-angguk saja, tak mau berbicara saat petugas bertanya. Dia sama sekali tidak mau membuka mulutnya,” kata Etty.
Metta, petugas lapas wanita itu, memanggil petugas laki-laki untuk membantunya agar Sutini membuka mulut.
”Saat Sutini membuka mulut, bungkusan plastik itu terjatuh,” kata Etty.
Sutini adalah terpidana kasus pembunuhan terhadap tetangganya yang bernama Nengsih di Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Ketika itu, Nengsih menolak meminjamkan sejumlah uang karena Sutini terlilit utang. Kesal terhadap tetangganya, Sutini menjerat leher korban dengan kawat. Dia juga menusuk badan korban dengan pisau dan memenggal kepala korban serta menyimpannya di dapur.
Etty berkoordinasi dengan Polsek Kota Tangerang dan memerintahkan petugas laki-laki di lapas itu menangkap Anto yang sedang menghidupkan sepeda motornya di halaman lapas.
Sebelum ke Kantor Polsek Benteng Kota, petugas lapas menginterogasi Anto. Kepada petugas, Anto menolak mengakui barang bukti dalam mulut Sutini adalah pemberiannya.
”Sumpah, bukan saya yang memberikan barang itu,” kata Anto, mantan residivis perkara putau yang divonis satu tahun di Lapas Pemuda Tangerang.
Etty mengatakan, selama mendekam dalam Lapas Wanita Tangerang, Sutini pendiam dan tidak pernah menimbulkan masalah. Selama ini, Anto sering mengunjungi Sutini.
”Adanya kasus ini, tidak ada ampun lagi, seluruh kelakukan baiknya terhapus karena perbuatannya sekarang. Kami tidak menolelir peredaran narkotika di sini,” kata Etty.
Kepala Polsek Benteng Kota Ajun Komisaris Untung mengatakan masih menyelidiki kasus itu.