Tol JORR 2 Tarumajaya-Cibitung-Setu Bakal Hidupkan Bekasi

Kompas.com - 01/12/2010, 11:02 WIB

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, merancang peraturan daerah terkait rencana detail tata ruang kota wilayah pengembangan zona utara di wilayah setempat.

"Kegiatan itu bertujuan untuk mempublikasikan kepada masyarakat tentang rencana pemanfaatan ruang di wilayah utara terkait penataan Kawasan Pelabuhan Laut Internasional (PLI) yang meliputi Kecamatan Muaragembong, Babelan, Tarumajaya, dan Tambun Utara agar tidak terjadi penyalahgunaan pemanfaatan lahan," ujar Kepala Bidang Tata Ruang Kabupaten Bekasi Erwin Zulkarnaen di Gedung Sport Center, Harapan Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Selasa.

Menurut dia, dalam Raperda tersebut dibahas tentang rencana pemanfaatan ruang yang mendukung keberadaan PLI seperti kebutuhan fasilitas sosial, hutan lindung, industri berat, kawasan pertambangan strategis, pelabuhan kargo, pergudangan, terminal, dan pariwisata.

"Secara umum, wilayah pengembangan zona utara terbagi menjadi dua kategori yakni 24,74 persen untuk kawasan lindung pelestarian alam dan 75,26 persen untuk kawasan budidaya pertanian, pertambangan, industri, permukiman, dan komersial," katanya.

Dikatakan Erwin, wilayah pengembangan zona utara dibagi menjadi empat bagian dengan unit kecamatan yang diberi pusat pelayanan dan memiliki fungsi utama. 

"Kecamatan Muaragembong seluas 14.000 hektare yang saat ini didominasi lahan perairan memiliki fungsi pemanfaatan lahan sebagai kawasan lindung dan penyangga, perumahan kepadatan rendah, permukiman nelayan, pendidikan skala lokal, kawasan budidaya pertanian, budidaya perikanan, dan kawasan pariwisata," katanya.

Sementara Kecamatan Babelan, kata dia, memiliki fungsi utama sebagai industri dan pergudangan, pelabuhan bongkar muat barang, dan pelabuhan standar yang berdiri di atas sungai.  Kecamatan Tarumajaya memiliki fungsi utama sebagai lokalisasi industri, pusat pembangkit listrik, dan pelabuhan bongkar muat.

Sedangkan lahan di Kecamatan Tambun Utara akan memiliki fungsi sebagai permukiman berskala sedang dan tinggi, pendidikan, dan kesehatan berskala lokal. Masing-masing di Desa Sriamur, Srimukti, Setiamekar, Satria Jaya, Karangsatria, Srijaya, dan Jejalen Jaya.

Menurut Erwin, pihaknya tengah merampungkan sistem jaringan pergerakan transportasi darat guna mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan setempat yang meliputi pembangunan sejumlah jalan tol.  Masing-masing Tol Lingkar Luar Jakarta II Karang Tanjung dan Lingkar Luar II Tarumajaya-Cibitung-Setu.

"Serta pembangunan jalan Lingkar Utara, dan ’interchange’ tol di Desa Pantai Makmur dan Srijaya. Sementara, pembangunan jalan Kolektor Primer meliputi Lingkar Pantai Muaragembong, Babelan-Muaragembong, Tambun Utara-Tambelang, Samudrajaya-Huripjaya, Sriamur-Babelan Kota," katanya.

Dikatakan Erwin, ketentuan tersebut akan diajukan kepada DPRD setempat guna disahkan menjadi Perda dengan tujuan meminimalkan penggunaan lahan yang tidak sesuai, meningkatkan pelayanan terhadap fasilitas yang bersifat publik, menjaga kesinambungan kehidupan masyarakat, dan mendorong pengembangan ekonomi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau