Hari antikorupsi

Bahaya, Korupsi Terkonsolidasi

Kompas.com - 09/12/2010, 20:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tradisi korupsi di Indonesia tidak menunjukkan penurunan. Skor indeks persepsi korupsi Indonesia yang dirilis Transparansi Internasional tahun ini adalah 2,8, tidak berubah dari tahun 2009.

Sekretaris Jenderal Transparansi Internasional Indonesia (TII) Teten Masduki berpendapat, angka indeks korupsi Indonesia yang buruk terjadi karena perilaku korupsi sudah berubah dari semula terfragmentasi menjadi terkonsolidasi.

"Akhir-akhir ini ada pergeseran dari korupsi fragmentasi menjadi korupsi konsolidasi seiring dengan terkondolidasinya kekuatan lama, yaitu elite-elite bisnis dan politik sehingga bentuk korupsi sudah mendekati bentuk predatory, yaitu korupsi yang besar, merusak, lebih rakus karena yang dibagi menjadi lebih besar," ucap Teten, Kamis (9/12/2010), dalam jumpa pers Hari Antikorupsi Sedunia, di Gedung KPK, Jakarta.

Ia melihat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih belum ada perbaikan. Kemandekan terutama terjadi pada program pelarian aset-aset ke luar negeri. "Sampai hari ini belum menunjukkan hasil. Banyak aset yang dilarikan pejabat ke luar negeri, tapi sampai sekarang belum ada hasil. Padahal, sudah dilakukan pelatihan untuk mengejar aset tersebut," ucapnya.

Tim pemburu koruptor yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun, menurut Teten, juga tidak membuahkan hasil. Kemandekan ini lagi-lagi terjadi karena adanya konsolidasi kekuatan politik lebih besar.

Ia meyakini bentuk korupsi yang terkonsolidasi ini lebih merusak karena yang dihancurkan adalah pengambil kebijakan. "Contoh kasus yang merupakan bentuk dari konsolidasi politik ini terjadi pada kasus Lapindo, Krakatau Steel, dan Century," ungkap Teten.

Dengan adanya konsolidasi yang begitu kuat ini, para elite lebih berani mengambil alih, mengganggu, dan mengancam institusi-institusi antikorupsi. "Hari ini beruntung KPK masih selamat, tapi KY (Komisi Yudisial) sudah dipangkas kewenangannya sampai botak seperti kepala saya. Pengadilan Tipikor yang sudah bagus dihancurkan. Saya kira institusi lainnya juga akan dikooptasi seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum). Ini ancaman untuk demokrasi yang sudah kita bangun sejak reformasi," tandas Teten.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau