Para pendukung keistimewaan DIY itu, termasuk wakil dari Provinsi Papua, mengikuti
Mantan Ketua DPD Partai Demokrat DIY GBPH Prabukusumo saat berorasi di depan warga menyatakan, DIY harus istimewa. Berkali-kali ia katakan, ”Penetapan yes, Sultan yes, Paku Alam yes. Pemilihan no”, yang disambut tepuk tangan ribuan warga. ”Hanya yang tidak tahu sejarah yang tidak menghargai DIY,” ujarnya, kemarin.
Hal sama dikatakan wakil Provinsi Papua. ”Bersama rakyat Yogyakarta, kami berjuang demi harga diri status keistimewaan DIY,” kata
Sagrim.
Sejak pagi, massa datang bergelombang. Beberapa kelompok yang ada di antaranya Paguyuban Dukuh DIY ”Semar Sembogo”, Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa DIY ”Ismaya”, massa Gerakan Semesta Rakyat Jogja (Gentaraja), Gerakan Rakyat Mataram (Geram), Paguyuban Becak Pariwisata, Paguyuban Dukuh DIY, simpatisan PDI-P DIY, abdi dalem Keraton Yogyakarta dan Pura Pakualaman, mahasiswa, dan perwakilan masyarakat luar DIY. Mereka meneriakkan ”yel-yel” dukungan penetapan Sultan dan Paku Alam sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY.
Di dalam ruang sidang, Rapat Paripurna DPRD DIY secara bulat mendukung penetapan. Enam fraksi, yaitu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Amanat Nasional, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Pembangunan Nurani Peduli Indonesia Raya (PNPI Raya), secara tegas mendukung penetapan Sultan HB dan PA yang bertakhta sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY.
Fraksi Partai Demokrat menyatakan keistimewaan final, namun tidak menyinggung dukungan kepada penetapan. Sikap fraksi itu memancing kecaman dari massa yang ada di luar sidang.
Enam keputusan penting dihasilkan, di antaranya mempertahankan DIY sebagai daerah istimewa dalam bingkai dan sistem pemerintahan NKRI, mengusulkan pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur DIY melalui mekanisme penetapan. Penetapan dilakukan dengan cara menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono dan Sri Paduka Paku Alam yang bertakhta sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY, dan mendesak pemerintah dan DPR segera membentuk dan menyelesaikan Undang-Undang Keistimewaan DIY dengan mendasarkan aspek historis, filosofis, yuridis, dan sosiopolitik DIY.
Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana menyatakan, hasil keputusan akan disampaikan kepada DPR. Keputusan DPRD DIY itu menindaklanjuti berbagai aspirasi warga DIY yang disampaikan dan muncul di masyarakat. Pihaknya berharap, hasil pembahasan RUUK DIY tidak berbeda dengan aspirasi warga DIY. ”Mohon agar suara rakyat DIY didengarkan,” katanya.
Aksi massa berlangsung aman, meski sebagian besar kecewa dengan sikap Fraksi Partai Demokrat—satu-satunya partai yang tak tegas mendukung penetapan. Polisi berjaga-jaga.
Koordinator Cokro Pamungkas se-Sleman, Agus Wardana, menyatakan keheranannya dengan sikap Fraksi Demokrat DPRD DIY. ”Mengapa Fraksi Demokrat tak berani menyampaikan sikap tegas mendukung penetapan?” kata Agus, yang juga Kadus Pendowoharjo.
Menurut Ketua Paguyuban Dukuh DIY Semar Sembogo
Kemarin, Paguyuban Cokro Pamungkas se-Sleman mengoordinasi sekitar 100 anggotanya—mayoritas kadus—berbondong-bondong mengikuti sidang paripurna. Mereka dari Desa Pandowoharjo, Tridadi, Trimulyo, Caturharjo, dan Triharjo.
Dukungan juga muncul dari rakyat Bantul. Ada sekitar 1.000 warga mengikuti sidang paripurna. Mereka berangkat bersama Bupati Bantul Sri Suryawidati dan Wakil Bupati Sumarno. Sejumlah pegawai negeri sipil bergabung bersama warga Bantul.
Sebagian warga Bantul juga memasang janur kuning di rumah mereka sebagai simbol perlawanan. Janur kuning juga dipasang di sepanjang ruas jalan protokol. Secara khusus, janur kuning juga dipasang di pintu gerbang kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bantul.
”Dalam masyarakat Jawa, janur kuning simbol kalangan tertindas melawan ketidakadilan. Dalam konteks keistimewaan, hal itu bentuk dukungan penuh,” kata Kepala Bagian Humas Bantul Bambang Legowo.
Sebelumnya, hari Minggu, Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto mengibarkan bendera setengah tiang di rumah pribadinya. Ia prihatin polemik RUUK DIY yang menimbulkan gejala perpecahan bangsa.
Namun, ia tidak mengimbau warga turut memasang bendera setengah tiang, seperti diberitakan Kompas (13/12). Herry hanya mempersilakan warga mengibarkan bendera setengah tiang, jika punya keprihatinan sama.
Kawasan Malioboro lumpuh total hingga jelang sore kemarin. Para pedagang dan pemilik toko memilih tutup sebagai wujud dukungan terhadap penetapan Sultan dan PA sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY. Mereka turut menyediakan 500 dus air mineral dan makanan ringan.
Dihubungi, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Komunitas Malioboro Rudianto mengatakan, bukan hanya pedagang toko maupun kaki lima yang menghentikan aktivitas, melainkan seluruh pelaku usaha di Malioboro. ”Ada juga tukang becak, warung lesehan, dan andong, yang totalnya 3.504 orang. Mereka sepakat tak beraktivitas untuk mengikuti rapat paripurna,” katanya.
Aktivitas perdagangan di Pasar Beringharjo juga libur. Pedagang memutuskan tutup untuk mengawal rapat paripurna. ”Kami tidak disuruh. Jadi, keputusan ini kami ambil karena kami tahu akan ada sidang terbuka. Kami ingin berperan serta,” kata Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Beringharjo Ujun Junaedi.
Akibat libur, pedagang kehilangan pendapatan. Dalam sehari, omzet sekitar 6.000 pedagang di pasar itu mencapai puluhan miliar rupiah. Meski begitu, para pedagang tidak keberatan. ”Semoga pemerintah pusat melihat hal ini sehingga tidak lagi main-main sama rakyat kecil. Mudah-mudahan upaya ini bisa mendapatkan hasil yang baik,” ujarnya.