JAKARTA, KOMPAS.com — Berdasarkan penjelasan dari Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha, Kamis (16/12/2010) pagi, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menyerahkan Amanat Presiden atau Ampres draf RUUK Yogyakarta kepada DPR.
Menurut Julian, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Ampres draf RUUK Yogyakarta pada Rabu kemarin. Informasi itu diungkapkan Julian kepada Kompas, kemarin. Ia mengatakan, penandatanganan dilakukan Presiden di sela-sela kunjungan ke Jawa Timur dan Jawa Tengah. "Kamis pagi akan diserahkan ke DPR," kata Julian.
DPR sebelumnya telah berulang kali menyatakan menunggu pengiriman draf tersebut dari pemerintah. Wakil Ketua DPR Pramono Anung pernah mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pembahasan jika draf sudah diterima. Menurutnya, jika draf tersebut masuk pada masa sidang ini, maka pembahasan kemungkinan akan dilakukan pada Januari 2011 atau setelah reses DPR yang akan dimulai pada 18 Desember 2010.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang