JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah berkali-kali gagal bersepakat, DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya menyepakati draf Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2011. Dengan demikian, tahun depan Pemprov DKI tidak akan memberlakukan APBD 2010.
Hal itu mencuat setelah Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Sukri Bey menegaskan bahwa DPRD akan menggelar rapat paripurna pada Jumat (17/12/2010). Agenda rapat adalah menyepakati RAPBD 2011 yang sebetulnya harus disahkan pada akhir November silam. "Ya, pasti. Sudah disepakati," kata Sukri Bey di Balaikota Jakarta, Kamis (16/12/2010) sore.
Sukri Bey menjelaskan, telah ada kesepakatan antara Pemprov DKI dan DPRD untuk menetapkan pagu RAPBD 2011 sebagaimana yang pernah diajukan Pemprov DKI pada awal November lalu, yakni sebesar Rp 27,95 triliun. Beberapa perbedaan anggaran telah disesuaikan kembali, misalnya, jumlah hibah dan bantuan.
"Mereka (DPRD) mau terima, sudah setuju. Dari Pemprov kan kami ajukan Rp 861,2 miliar, direvisi oleh DPRD menjadi Rp 899,1 miliar. Tapi dari hasil pembahasan, kami sudah sepakati nilainya menjadi hanya Rp 760 miliar," jelas Sukri Bey.
Dengan kesepakatan ini, Sukri Bey memastikan bahwa Gubernur DKI Fauzi Bowo tidak akan memberlakukan anggaran pada 2010, yang besarnya mencapai Rp 26,5 triliun.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Prijanto berharap agar keterlambatan kesepakatan RAPBD 2011 ini tidak menemui hambatan saat disahkan di Kementerian Dalam Negeri. Karena hanya DKI yang mengalami keterlambatan, kata Prijanto, pengesahan oleh Kemdagri bisa segera diselesaikan sebelum tahun baru.
Keterlambatan ini bertentangan dengan Undang-undang Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pasal 45 ayat 1 UU 58/2005 itu menyebutkan bahwa penetapan rancangan peraturan daerah mengenai APBD selambat-lambatnya dilakukan satu bulan sebelum anggaran tersebut dilaksanakan. Jika terjadi kegagalan penetapan, Gubernur berhak menetapkan anggaran dengan pagu sesuai anggaran tahun sebelumnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang