Brigitta Isworo L
Nyaris dua bulan sejak kematian juru kunci Gunung Merapi, Mbah Maridjan, masa depan puluhan ribu anak manusia masih berbalut kabut. Kedamaian hidup warga Yogyakarta lenyap tersapu awan panas dan lahar dari Gunung Merapi yang meletus 26 Oktober lalu.
Sehari sebelum Merapi meletus, tsunami tidak terduga-duga melibas permukiman di sepanjang pantai sejumlah pulau di Kepulauan Mentawai, Kabupaten Kepulauan Mentawai. Pemulihan Mentawai hingga sekarang tersendat karena akses masuk ke pulau-pulau tersebut amat sulit, terhadang ombak tinggi, sementara tidak ada fasilitas lapangan udara.
Satu setengah bulan kemudian Gunung Bromo di Provinsi Jawa Timur menyusul meletus. Berbeda dengan Merapi, Bromo hanya mengembuskan materi piroklastik, berupa gas dan mineral padat berupa abu. Semburan abu hingga sekarang masih terjadi sesekali. Yang pasti, pendapatan mereka yang bergerak di sektor pariwisata di kawasan Bromo sudah amat berkurang. Letusan kedua gunung tersebut hanya bagian dari 18 gunung yang berstatus Waspada, Siaga, dan Awas sepanjang tahun 2010.
Dalam proses pergerakan lempeng bumi yang telah berlangsung jutaan tahun, Indonesia berada tepat di pertemuan tiga lempeng utama bumi: Lempeng Indo-Australia yang bergerak ke utara, Lempeng Euro-Asia yang bergerak ke selatan, serta Lempeng Pasifik yang bergerak ke barat. Lempeng Indo-Australia masuk di bawah Lempeng Euro-Asia.
Di daerah penunjaman (zona subduksi) muncul sejumlah hotspot (titik api) yang kemudian mengeluarkan magma ke permukaan bumi, dan terbentuklah gunung api.
Alur sepanjang pertemuan Lempeng Indo-Australia dan Lempeng Euro-Asia tersebut merupakan jalur gempa bumi sekaligus jalur rangkaian gunung api, mulai dari sepanjang pantai barat Pulau Sumatera, Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Di Indonesia timur jalur ini berbelok ke Maluku dan Sulawesi Utara. Sebagian jalur patahan juga muncul di Papua.
Namun, mengapa bencana kebumian tersebut akhir-akhir ini seakan terjadi ”bersamaan”, susul-menyusul? Apakah karena perilaku kita yang tidak peduli terhadap lingkungan? Apa yang harus kita lakukan untuk mengurangi dampaknya? Mengapa kita sepertinya tidak pernah mau belajar dari pengalaman bencana sebelumnya? Padahal, dengan posisi geologis seperti itu, bencana kebumian seperti gunung api meletus dan gempa bumi bukan ”barang baru” di negeri ini.
Tahun 1815 Gunung Tambora di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, meletus dengan korban jiwa sekitar 92.000 orang, membuat udara di atas Pulau Madura gelap selama tiga hari. Tahun 1883 letusan Gunung Krakatau di Selat Sunda mendinginkan atmosfer selama sepekan. Kekuatan ledakannya setara 200 megaton TNT (trinitrotoluene)—sekitar 13.000 kali kekuatan ledakan bom atom yang menghancurkan Hiroshima pada 6 Agustus 1945 dalam Perang Dunia II (Rencana Nasional Penanggulangan Bencana 2010-2014). Sebenarnyalah Indonesia amat rawan bencana dan merupakan salah satu pusat lokasi megabencana. Sayang, ingatan manusia Indonesia tentang sejarah bencana itu hanya ”sejengkal”.
Gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami merupakan bencana kebumian yang terjadi semata-mata faktor alam. Berbeda dengan perubahan iklim yang dipicu oleh intensitas gas rumah kaca. Gas tersebut dihasilkan dari aktivitas manusia—dari kegiatan antara lain industri, sampah, dan penggunaan energi untuk transportasi dan perlistrikan.
Tak mudah memang hidup di atas tanah rawan bencana karena setiap kali dihadapkan pada bencana yang berisiko menelan korban jiwa dan material amat tinggi. Salah satu karakter bencana kebumian adalah besarannya masif. Karakter lain adalah tak bisa diprediksi dalam jangka waktu yang relatif panjang. Untuk bahaya dari gunung api bisa hitungan tahun hingga bulan, sampai dengan hitungan minggu menjelang meletus, sudah ada tanda-tandanya.
Adakah pemicu khusus sehingga tahun ini seakan bencana kebumian (geologis) terjadi beruntun nyaris bersamaan, apalagi seluruhnya ada 18 gunung api yang berstatus Waspada, Siaga, dan Awas.
Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Direktorat Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Surono, yang lebih dari sebulan menunggui Merapi, berulang kali mengatakan bahwa letusan gunung api tidak bisa dipastikan kapan walaupun ada tanda pendahulunya. Kepala Subbidang Pengamatan Gunung Api PVMBG Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Agus Budianto mengatakan, ”Kalau terkesan beruntung atau bersamaan, itu hanya karena kebetulan periodenya jatuh di waktu bersamaan.”
Ahli seismologi tomografi Sri Widiyantoro dan para seismolog lainnya juga berkali-kali mengungkapkan bahwa yang bisa diketahui hanyalah potensi gempa. Namun, kapan dia akan melepaskan energinya kita tak pernah tahu. Bisa bulan depan, bisa juga tahun depan atau lebih lama lagi. Yang bisa dilakukan hanya antisipasi berbekal pengetahuan potensi bencana.
Tentang gempa di kawasan Mentawai, misalnya, Sri Widiyantoro menuturkan, tim yang terdiri dari para pakar kebumian telah memaparkan semua potensi bencana yang bisa terjadi. Artinya, pemerintah daerah setempat sudah diberi peringatan jauh sebelumnya. Lalu, mengapa terus saja banyak jiwa melayang? Gempa dan tsunami Mentawai 25 Oktober lalu telah menelan korban jiwa sekitar 450 orang, sedangkan letusan Merapi kerugiannya mencapai Rp 5 triliun dengan lebih dari 300.000 orang mengungsi. Dengan kerugian demikian besar, masyarakat umumnya hanya pasrah. ”Ini sudah kehendak Tuhan. Ini terjadi karena kita banyak berbuat dosa,” adalah kalimat yang sering kita dengar.
Dalam ranah kebencanaan, ada istilah pengurangan risiko bencana (disaster reduction risk, DRR) yang berarti upaya mengurangi risiko bencana, mengurangi kerugian. Pendekatan DRR ini multiaspek, multisektor, dan multidimensi. Upaya DRR ini mensyaratkan koordinasi antara lembaga pemerintah dan nonpemerintah, kesiapan pemerintah pusat dan daerah, pengetahuan yang memadai untuk semua level, mulai dari pemerintah hingga masyarakat biasa, serta infrastruktur yang memadai.
Akan tetapi, kendalanya masih besar. Mulai dari pemerintah daerah yang pengetahuannya kurang, perhatiannya kurang memadai, sampai pada pemerintah daerah yang enggan menyediakan dana khusus penanggulangan bencana. Menurut Hening Parlan, Direktur Humanitarian Forum Indonesia, ”Masih ada gap yang besar antara kebijakan dan implementasi, intuisi dan pengetahuan, serta masyarakat dan pemerintah, koordinasi dan sektoral.”
Hal yang nyata sudah diketahui pun masih menjadi pekerjaan rumah yang tidak terselesaikan. Misalnya soal konstruksi bangunan tahan gempa, implementasi di lapangan masih amat lemah penegakan hukumnya. Beberapa bulan lalu telah dibuat zonasi gempa lengkap untuk seluruh wilayah Indonesia. Tindak lanjutnya adalah ketentuan tentang konstruksi bangunan di setiap wilayah. Apakah tindak lanjut ini akan dilakukan pemerintah daerah? Siapa yang akan memonitor tindak lanjut tersebut?
Korban gempa bumi bukanlah karena terjerambab ke rekahan tanah. Jumlah korban terbesar bencana gempa bumi sebagian besar adalah akibat tertimpa bagian bangunan yang roboh. Sementara sistem peralatan dini banyak yang tidak berfungsi optimal akibat suku cadangnya hilang dicuri atau karena talinya dipotong untuk kasus pelampung. Ini menunjukkan betapa naifnya masyarakat. Dunia pendidikan pun baru akan mulai memasukkan soal kebencanaan dalam kurikulumnya setelah ada kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Egosektoral yang tinggi punya andil pada besarnya korban dalam suatu bencana. Bencana, lanjut Hening, dianggap bukan urusan sektor. ”Sektor merasa tugasnya hanya yang terkait proyek pembangunan saja. Itu amat terasa, karena setiap kali terjadi bencana, justru masyarakat yang datang lebih dulu dibanding pemerintah,” ujar Hening. Yang terakhir, jangan pernah tinggalkan local wisdom. Sebelum kita melaksanakan DRR dengan benar, jangan kita gampang menyatakan pasrah (karena ini adalah kehendak Tuhan).