BENGKULU, KOMPAS.com — Provinsi Bengkulu yang luasnya sekitar 19.788,70 kilometer persegi dan dihuni sekitar 2 juta penduduk hingga kini hanya punya 11 dokter spesialis, padahal idealnya 40 orang.
"Mestinya, setiap kabupaten/kota memiliki empat dokter spesialis, yaitu dokter spesialis bedah, anak, kebidanan dan kandungan, serta penyakit dalam," kata Ketua Perhimpunan Dokter Ahli Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Provinsi Bengkulu Zaini Dahlan, Senin (20/12/2010).
Saat ini di Bengkulu baru ada delapan dokter spesialis penyakit dalam, mereka bertugas di RSUD M Yunus Kota Bengkulu serta masing-masing satu orang di RSUD Hasanudin Damrah Manna, Bengkulu Selatan, dan RSUD Curup, Rejang Lebong.
"Minimnya dokter spesialis karena pemerintah daerah kurang aktif untuk meminta bantuan ke Kementerian Kesehatan," kata Zaini.
Permasalahan tersebut bisa diatasi dengan meminta bantuan Kementerian Kesehatan untuk menggandeng perguruan tinggi yang memiliki fakultas kedokteran agar mahasiswa tersebut bertugas di Bengkulu setelah menyelesaikan masa belajarnya.
Masa pendidikan untuk dokter spesialis itu cukup lama, empat sampai lima tahun, tetapi dengan keberadaan PAPDI di daerah bisa membantu dokter umum untuk menjadi dokter spesialis.
Hal itu tetap membutuhkan keseriusan pemerintah daerah mengusulkan karena bisa didukung dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia menjelaskan, organisasi PAPDI merupakan perhimpunan dokter spesialis penyakit dalam, bernaung dibawah Ikatan Dokter Indonesia. Pengurus PAPDI Bengkulu baru terbentuk. Kepengurusan PAPDI di Indonesia sudah hampir 90 persen terbentuk.
Dibentuknya organisasi tersebut sebagai wadah berkumpulnya para dokter spesialis, agar lebih berkoordinasi dengan dokter seprofesi serta pengembangan ilmu pengetahuan penyakit dalam, khususnya di Provinsi Bengkulu.
Sebagai Ketua PAPDI baru, ia akan menjalankan berbagai kegiatan yang telah ditetapkan oleh Pengurus Besar PAPDI Pusat antara lain memelihara dan mengembangkan ilmu pengetahuan penyakit dalam serta memberikan kontribusi dalam pengembangan ilmu penyakit dalam.
Dengan terbentuknya kepengurusan ini, permasalahan penyakit dalam di Bengkulu bisa tertangani, seperti permasalahan alat kesehatan di RSUD M Yunus bisa diperjuangkan untuk dipenuhi.
Misalnya, CT SCAN sangat berfungsi untuk mendiagnosis penyakit dalam, tetapi saat ini tidak dapat berfungsi karena rusak. Melalui PAPDI bisa diusulkan kepada pemerintah provinsi dan pusat," ujar Zaini.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang