Ketimpangan

Seprovinsi Hanya Ada 11 Dokter Spesialis

Kompas.com - 20/12/2010, 11:34 WIB

BENGKULU, KOMPAS.com — Provinsi Bengkulu yang luasnya sekitar 19.788,70 kilometer persegi dan dihuni sekitar 2 juta penduduk hingga kini hanya punya 11 dokter spesialis, padahal idealnya 40 orang.

"Mestinya, setiap kabupaten/kota memiliki empat dokter spesialis, yaitu dokter spesialis bedah, anak, kebidanan dan kandungan, serta penyakit dalam," kata Ketua Perhimpunan Dokter Ahli Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Provinsi Bengkulu Zaini Dahlan, Senin (20/12/2010).

Saat ini di Bengkulu baru ada delapan dokter spesialis penyakit dalam, mereka bertugas di RSUD M Yunus Kota Bengkulu serta masing-masing satu orang di RSUD Hasanudin Damrah Manna, Bengkulu Selatan, dan RSUD Curup, Rejang Lebong.

"Minimnya dokter spesialis karena pemerintah daerah kurang aktif untuk meminta bantuan ke Kementerian Kesehatan," kata Zaini.

Permasalahan tersebut bisa diatasi dengan meminta bantuan Kementerian Kesehatan untuk menggandeng perguruan tinggi yang memiliki fakultas kedokteran agar mahasiswa tersebut bertugas di Bengkulu setelah menyelesaikan masa belajarnya.

Masa pendidikan untuk dokter spesialis itu cukup lama, empat sampai lima tahun, tetapi dengan keberadaan PAPDI di daerah bisa membantu dokter umum untuk menjadi dokter spesialis.

Hal itu tetap membutuhkan keseriusan pemerintah daerah mengusulkan karena bisa didukung dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia menjelaskan, organisasi PAPDI merupakan perhimpunan dokter spesialis penyakit dalam, bernaung dibawah Ikatan Dokter Indonesia. Pengurus PAPDI Bengkulu baru terbentuk. Kepengurusan PAPDI di Indonesia sudah hampir 90 persen terbentuk.

Dibentuknya organisasi tersebut sebagai wadah berkumpulnya para dokter spesialis, agar lebih berkoordinasi dengan dokter seprofesi serta pengembangan ilmu pengetahuan penyakit dalam, khususnya di Provinsi Bengkulu.

Sebagai Ketua PAPDI baru, ia akan menjalankan berbagai kegiatan yang telah ditetapkan oleh Pengurus Besar PAPDI Pusat antara lain memelihara dan mengembangkan ilmu pengetahuan penyakit dalam serta memberikan kontribusi dalam pengembangan ilmu penyakit dalam.

Dengan terbentuknya kepengurusan ini, permasalahan penyakit dalam di Bengkulu bisa tertangani, seperti permasalahan alat kesehatan di RSUD M Yunus bisa diperjuangkan untuk dipenuhi.

Misalnya, CT SCAN sangat berfungsi untuk mendiagnosis penyakit dalam, tetapi saat ini tidak dapat berfungsi karena rusak. Melalui PAPDI bisa diusulkan kepada pemerintah provinsi dan pusat," ujar Zaini.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau