Hentikan Impor Gula Rafinasi

Kompas.com - 22/12/2010, 02:40 WIB

Surabaya, Kompas - Sekitar 4.500 petani tebu di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat meminta pemerintah membatalkan impor gula rafinasi karena impor akan mematikan produksi gula lokal. Para petani berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Selasa (21/12).

Di tengah situasi protes kalangan petani seperti itu, Pabrik Gula (PG) Jatitujuh di Majalengka, Jawa Barat, menghentikan proses giling mereka karena kekurangan pasokan tebu.

Aksi para petani di Surabaya juga memprotes rencana Kementerian Perdagangan membebaskan penjualan gula rafinasi di pasar dalam negeri.

Bendera Merah Putih dan spanduk-spanduk berisi penolakan peredaran gula rafinasi secara bebas tersebar di antara kerumunan petani. ”Kami mau minta Pak Gubernur agar tidak menjual gula rafinasi dengan bebas. Gula itu seharusnya untuk industri, jadi jangan dijual bebas begitu,” kata Riri, petani tebu dari Lumajang.

Gubernur Jatim Soekarwo yang ditunggu selama 2,5 jam tidak muncul di hadapan pengunjuk rasa. Mereka akhirnya ditemui Asisten II Sekretariat Provinsi Jatim Hadi Prasetyo.

Menurut Hadi, Gubernur Jatim akan membuat peraturan pengawasan gula dengan sangat ketat. Jatim yang memproduksi 40 persen kebutuhan gula nasional seharusnya tak boleh dimasuki gula impor.

Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil menuturkan, petani terkejut terhadap rencana pembebasan penjualan gula rafinasi di pasar dalam negeri. Rencana itu sama dengan menghancurkan petani tebu dalam negeri. ”Gula rafinasi berasal dari gula mentah impor. Harga gula impor itu murah karena pemerintah negara asalnya menyubsidi petani. Kenapa pemerintah di sini justru tidak melindungi petani dengan merencanakan pembebasan (penjualan gula) rafinasi?” tutur Arum.

Tanpa pembebasan saja, peredaran gula rafinasi sudah marak di pasar dalam negeri. Padahal, sampai saat ini gula rafinasi ditetapkan hanya untuk kebutuhan industri.

Koordinator pengunjuk rasa dari pekerja pabrik, Beta Rosyanto, mengatakan, impor gula harus didasarkan pada kebutuhan dalam negeri. Impor gula tidak boleh didasarkan pada kapasitas terpasang pabrik gula rafinasi.

Di Semarang, kalangan petani tebu di Jateng juga mengharap Kementerian Perdagangan arif dalam soal impor gula rafinasi. ”Prinsip kami, penolakan impor gula rafinasi itu untuk melindungi gula lokal. Kami memiliki anggota sekurangnya 14.000 orang, bila perlu kami kerahkan ke Jakarta,” kata Ketua APTRI Jateng Facthudin.

kekurangan tebu

Sejak 9 Desember, PG Jatitujuh menghentikan aktivitas giling tebunya. Pabrik itu berhenti menggiling karena pasokan tebu kurang dari 1.500 ton, sedangkan kapasitas giling di pabrik mencapai 4.000 ton per hari (cane per day/TCD). Oleh karena itu, ratusan ton tebu dari Jatitujuh dikirim dan digiling di PG Sindang Laut, Cirebon, yang berkapasitas giling 1.800 TCD.

Diakui Kepala Tata Usaha PG Sindang Laut Sumaryono, teknis pengiriman tebu dari kebun ke PG adalah penyebab penumpukan bahan baku gula. Pihaknya sudah meminta agar tebu dikirim dengan truk kecil, tetapi hal itu membutuhkan armada angkut yang lebih banyak lagi.

(RAZ/BEE/THT/WHO)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau