Perlu Lembaga Perlindungan Anak di RT/RW

Kompas.com - 22/12/2010, 03:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak dari tahun ke tahun dinilai lebih merupakan sebuah fenomena gunung es. Adanya Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan media massa sangat berperan penting dalam pengungkapan kasus tersebut.

 

"Angka kekerasan terus naik bukan karena kegagalan misi Komnas PA dan media. Akan tetapi, karena setiap orangtua korban mulai berani melapor ke Komnas PA dan didukung oleh pemberitaan media massa," kata Penasehat Komnas PA, Seto Mulyadi, Selasa (21/12/2010) di Jakarta dalam Catatan Akhir Tahun 2011 bertajuk 'Lawan Kekejaman terhadap Anak'.

 

Menurut pria yang biasa dipanggil Kak Seto ini, Gerakan Nasional Melawan Kekejaman Terhadap Anak akan bisa efektif bila pengurus RT dan RW diberdayakan.

 

Pembentukan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) sampai level RT/RW akan menjadi langkah preventif masyarakat untuk menurunkan angka kekerasan terhadap anak.

"LPA di tingkat bawah diperlukan untuk mengantisipasi kesulitan Komnas PA yang tidak mungkin bisa menanggapi semua pengaduan warga yang semakin hari semakin banyak," kata Kak Seto.

 

Masyarakat sebenarnya punya kewajiban membangun kesadaran orangtua agar menghindari kekerasan, menghormati dan memenuhi hak-hak anak.

Kak Seto menyebut Pasal 78 UU Perlindungan Anak soal siapapun yang mengetahui kekerasan terhadap anak dan tidak berbuat apa-apa atau melaporkan peristiwa itu ke pengurus RT atau polisi, akan dikenai sanksi penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 100 juta.

 

Dengan pembentukan LPA di tiap RT/RW, masyarakat diharuskan sadar untuk saling mengingatkan tentang kekerasan pada anak. "Lingkungan masyarakat nantinya akan sadar untuk ikut bertindak apabila di sekitarnya ada kasus kekerasan terhadap anak," ucap dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau