Antisipasi Alih Fungsi Lahan di Langkat

Kompas.com - 26/12/2010, 06:12 WIB

LANGKAT, KOMPAS.com - Ngogesa Sitepu, Bupati Langkat, Sumatera Utara, mengatakan, alih fungsi lahan pertanian perlu diantisipasi sebelum menjadi ancaman serius terhadap keberadaan lahan pertanian pangan.

"Bila itu dibiarkan, Langkat akan sulit memenuhi kebutuhan pangan masyarakat di masa yang akan datang," kata Ngogesa Sitepu di Stabat, Minggu (26/12/2010).

Dikatakan, walaupun Langkat mampu mencapai swasembada beras, hendaknya tidak membuat semua pihak menjadi terlena.

"Untuk langkah selanjutnya banyak tantangan dan hambatan yang akan kita hadapi, selain alih fungsi lahan yang harus menjadi perhatian serius, juga masih  minimnya sarana irigasi," ucapnya.

Selain itu juga, lanjut dia, kemungkinan terjadinya bencana alam seperti banjir dan kekeringan. Langkat sempat berhasil mempertahankan swasembada pangan beras. Ini dapat dilihat dari data statistik pertanian tahun 2009, di mana produksi beras mencapai 257.118 ton, sementara kebutuhan beras sebanyak 137.561 ton, sehingga terjadi surplus beras sebesar 119.557 ton, katanya.

Namun demikian, di tahun 2011 mendatang, bagaimanapun ancaman  harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat petani, agar upaya mempertahankan swasembada beras tetap bisa di pertahankan.

Untuk itulah, Ngogesa Sitepu berharap agar Dinas Pertanian Langkat maupun juga para petani dapat bekerja lebih giat dan disiplin, agar Langkat terhindar dari kerawanan pangan.

Sementara Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Langkat H Basrah Daulay mengatakan, untuk tetap mempertahankan swasembada pangan, perlu juga dipikirkan menggunakan bahan pangan lain pengganti beras.

Misalnya, ubi kayu, ubi jalar, keladi, sehingga bahan pangan menjadi semakin beragam, dan tidak semata-mata hanya mengandalkan beras.

Selain itu pula program diversiifikasi pangan dan gizi, merupakan salah satu upaya pula untuk jangka panjang yang dapat mengurangi konsumsi beras, bila areal pertanian semakin berkurang.

"Namun karena Presiden telah mensahkan Undang undang Nomor 41/2009, tentang perlindngan lahan pertanian pangan berkelanjutan, maka diharapkan lahan pertanian kita tetap bertahan, bila perlu semakin bertambah adanya," ucapnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau