Refleksi akhir tahun

Setahun, Ada 21.430 Tersangka Kasus Sabu

Kompas.com - 31/12/2010, 16:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2010, pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu mengalami peningkatan. Sebaliknya, pengalahguna jenis heroin menurun.

Hal itu dikatakan Kasubdit II Psikotropika Direktorat IV Narkoba Mabes Polri, Kombes Siswandi Adi, dalam jumpa pers akhir tahun di Kantor Badan Narkotika Nasional, Jakarta Timur, Jumat (31/12/2010).

Siswandi menyebutkan, pada 2009 lalu, jumlah tersangka penyalahguna sabu 13.051 orang. Jumlah ini meningkat 64,20 persen pada tahun 2010 menjadi 21.430 orang.

"Itu peningkatan hanya untuk jenis sabu. Kalau heroin menurun, baik jumlah tersangka maupun kasusnya," kata Siswandi.

Menurut dia, Indonesia merupakan pasar potensial karena barang terlarang itu memiliki harga jual tinggi. "Di Indonesia, pasaran sabu bisa mencapai Rp 1,8 juta per gram. Maka barangnya langka," ujarnya.

Ia memprediksi, tren penyalahgunaan sabu masih akan meningkat di tahun 2011 mendatang. Apalagi, untuk jaringan narkoba, kurir Indonesia bisa dibayar lebih murah dibandingkan kurir negara lain.

Oleh karena itu, ia berharap, masyarakat bisa berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan pihak-pihak yang menyalahgunakan narkotika.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau