JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian membantah pernyataan terdakwa Gayus Halomoan Tambunan dalam pembelaan atau pleidoi pribadi yang menyebutkan bahwa penyidik Polri tidak menindaklanjuti pengakuannya terkait dugaan mafia kasus di Polri, kejaksaan, dan pengadilan ataupun mafia pajak di Direktorat Jenderal Pajak.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Ito Sumardi mengatakan, pihaknya telah menyelidiki pengakuan Gayus itu. Namun, menurut Ito, tidak ditemukan alat bukti lain untuk mendukung semua pengakuannya itu. "Itu baru katanya (Gayus)," kata Ito di Mabes Polri, Selasa (4/1/2011), ketika dimintai tanggapan tentang penyataan Gayus di sidang kemarin.
Terkait mafia kasus, kata Ito, tidak ditemukan alat bukti selain pengakuan Gayus yang menyebut telah memberikan uang Rp 25 miliar ke Haposan Hutagalung untuk diserahkan kepada penyidik, jaksa, hingga hakim. Haposan sendiri membantah pernyataan Gayus itu. "Kalau tim independen dikatakan tidak menindaklanjuti, saya kira tidak benar. Kita pasti menindaklanjuti, sekecil apa pun," ucap Ito.
"Kita ingin masalah Gayus cepat selesai dan tuntas karena masalah ini bergulir terus. Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) besar bagi Polri dan jadi isu publik yang meluas. Tapi, tenyata banyak kendala-kendala yang dihadapi dalam proses penyidikan. Kita masih harus kerja sama dengan instansi terkait, contohnya dengan PPATK, KPK," tambah Ito.
Seperti diberitakan, dalam pleidoi, Gayus menyerang Polri dengan penilaiannya bahwa tim independen Polri tidak kesatria, tidak independen, dan kerap mengingkari janji. Pasalnya, menurut Gayus, dirinya telah membeberkan semua informasi mengenai perkaranya.
Gayus juga mempertanyakan belum terjeratnya pejabat Polri, seperti Brigjen (Pol) Edmond Ilyas, Kombes Pambudi Pamungkas, dan Ajun Komisaris Besar Mardiyani. Begitu pula dengan pihak jaksa seperti Cirus Sinaga dan Fadil Regan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang