Infrastruktur

Tol Tengah Surabaya, Mungkinkah?

Kompas.com - 05/01/2011, 08:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Semester I tahun 2010, tepatnya pada hari Rabu (16/6/2010), Kompas turun langsung meninjau proyek seksi I A dari ruas Tol Surabaya-Mojokerto. Hari itu, Surabaya mendung. Ternyata, mendung juga menyelimuti proyek tol itu.

Meski hanya akan membangun ruas I A sepanjang 2,3 kilometer, antara Waru-Sepanjang, namun faktanya empat tahun berlalu, pemerintah maupun investor belum juga mampu merealisasikan ruas tol itu. Masalahnya klasik, terbatasnya pembebasan lahan.

"Kami sangat siap membangun konstruksi tol ini, tetapi persoalan ada di pembebasan lahan. Bagaimana mau membangun bila tidak ada hak atas tanah itu. Kami mendesak pemda segera menuntaskan persoalan tanah ini," kata Direktur Teknik PT Marga Nujyasumo Agung, Erwin Cahyadi, di Surabaya, di hari itu.

Mayoritas saham PT Marga Nujyasumo Agung dimiliki oleh PT Jasa Marga Tbk (55 persen). Sebelumnya Jasa Marga telah menjanjikan akan merampungkan seksi IA Tol Surabaya-Mojokerto pada semester I-2010. Dan hari ini, ternyata tol itu juga belum dapat dioperasikan.

"Kami baru akan mengoperasikan tol itu pada semester I 2011," kata Direktur Utama Jasa Marga, Frans S Sunito, Kamis (30/12/2010) ditemui Kompas di kantor pusat Jasa Marga.

Lagi-lagi, ada janji tol itu akan dioperasikan pada semester I, meski kini berbeda angka tahunnya.

Tanah

Nah, selalu ada hambatan pembebasan lahan dalam konstruksi tol di republik ini. Frans pun menegaskan, hanya di Indonesia ada pembebasan lahan secara tawar-menawar dengan waktu yang tak pasti . Padahal ada appraisal tanah, yang berwenang menilai harga tanah warga secara independen.

Bicara soal Surabaya, hari-hari ini juga ada wacana pembangunan Tol Tengah Surabaya. Panjangnya sekitar 25 kilometer, dimulai dari Bunderan Waru menembus tengah kota Surabaya, dan berakhir di Tanjung Perak.

Andai PT Marga Nujyasumo Agung telah menunggu 4 tahun, dan 2,3 kilometer ruas tol dari Waru-Sepanjang tak tuntas; lantas kapan pembebasan lahan Tol Tengah Surabaya dapat dituntaskan?

Hitungan kasarnya pula, ketika dibutuhkan waktu 4 tahun untuk membebaskan 2,3 kilometer ruas Waru-Sepanjang, jangan-jangan butuh waktu 40 tahun untuk membebaskan 25 kilometer Tol Tengah Surabaya.

Ingat, aturan baru dari Bank Indonesia, juga mengisyaratkan lahan dibebaskan 100 persen, baru dana perbankan cair untuk konstruksi. Artinya, tak bisa tol dinikmati separuh-separuh sehingga makin mundurlah kesempatan bagi warga Surabaya untuk menikmati tol itu.

Siapkah warga Surabaya menunggu 40 tahun? Itu sebuah pertanyaan besarnya.

Di dalam buku Dua Kota Tiga Zaman: Surabaya dan Malang, Sejak Kolonial Sampai Kemerdekaan (2009), penulis buku ituPurnawan Basundono telah pula me ngingatkan di hal 134, bahwasanya Surabaya merupakan salah satu kota dengan persoalan pertanahan yang tinggi.

Mengapa? Karena adanya kepemilikan Surat Ijo . Yakni Surat Kepemilikan Tanah Sementara yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota pada masa silam. S urat itu pun juga bukan merupakan sertifikat. Sementara persoalan itu belum diselesaikan hingga sekarang.

Adakah alternatif lain bagi Kota Surabaya? Solusi itu harusnya dapat dicari sebelumnya, janganlah mengekor Jakarta dimana problematika kemacetan menjadi bom waktu... .

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau