JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto mengakui, kasus mafia pajak dan mafia peradilan yang melibatkan mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus H Tambunan merupakan kasus yang sulit. Meskipun seandainya KPK mengambil-alih kasus tersebut, tidak mudah untuk menyelesaikannya hingga ke akar.
"Memang sulit, kembali lagi karena butuh bukti," ujar Bibit dalam diskusi "Mafia Kasus dan Fenomena Hukum Indonesia" di Jakarta, Minggu (9/1/2011). Dikatakan Bibit, hingga kini KPK masih mendalami kasus Gayus. KPK telah melakukan penyelidikan bekerja sama dengan pihak kepolisian.
Menurut Bibit, untuk membongkar siapa aktor lebih besar di balik kasus Gayus, dibutuhkan penelusuran terhadap aset Gayus yang diakui oleh Gayus berasal dari sejumlah perusahaan. "Itu kan sudah ada pengakuan, beberapa perusahaan, kita teliti perusahaan-perusahaan itu, apa saja yang dikerjakan, mudah-mudahan semua terungkap," katanya.
KPK pun, kata Bibit, perlu memeriksa apa saja yang dikerjakan oleh kepolisian selama ini dalam menangani kasus mafia pajak dan mafia peradilan yang fenomenal itu.
Bibit mengibaratkan, kasus mafia pajak dan mafia peradilan bagaikan sebuah bisul yang sudah bercokol sejak dulu tetapi tersembunyi. "Sulit semacam terbongkarnya, kayak sakit bisul. Pas Gayus ada, sudah matang itu bisulnya," katanya.
Selain itu, kasus mafia pajak dan peradilan di negeri ini, lanjut Bibit, sulit terungkap karena tidak ada niat dari aparat penegak hukumnya untuk menyelesaikan hingga ke akarnya. "Gajinya rendah, niat untuk tidak korupsi kecil, coba lihat anggota polisi, seluruh departemen. Niat mestinya dari awal, sistem integritas moral, remunerasi, pengawasan, dan budaya taat pada aturan ini lemah," papar Bibit.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang