Mafia pajak

KPK Harus Buka Tabir Kasus Gayus Tambunan

Kompas.com - 10/01/2011, 02:28 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi harus membuka tabir dugaan kasus mafia pajak yang diduga melibatkan mantan pegawai pajak Gayus HP Tambunan. Dugaan kasus Gayus keluar dari Rumah Tahanan Brimob, Kelapa Dua, Depok, dan pergi ke luar negeri dapat menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri apakah kepergian Gayus itu terkait dengan aliran dana atau kepentingan lain.

Hal itu diungkapkan Koordinator Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah di Jakarta, Minggu (9/1). Febri menilai, aparat kepolisian sudah sulit diharapkan mampu menangani kasus Gayus Tambunan secara tuntas.

”Kasus Gayus sudah bergulir hampir satu tahun. Namun, penanganan kasus tidak tuntas,” kata Febri. Orang-orang yang diajukan ke meja hijau pun orang-orang yang sebenarnya tidak memiliki peran yang besar.

Oleh karena itu, menurut Febri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas perlu proaktif mengambil alih penanganan kasus Gayus, khususnya terkait dengan dugaan praktik mafia pajak. ”Pak Busyro pernah menjanjikan untuk menangani kasus Gayus jika terpilih menjadi Ketua KPK,” tuturnya.

Secara terpisah, anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, mempertanyakan keseriusan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum dalam membongkar dugaan kasus mafia pajak yang diduga melibatkan Gayus HP Tambunan.

Menurut Bambang Soesatyo, Satgas dan publik juga sudah mencatat, sejak masuk tahanan di Rutan Brimob, Kelapa Dua, Gayus diduga keluar rutan 68 kali.

”Ke mana saja Gayus pergi dan apa saja yang dilakukannya, pasti bisa didapatkan Satgas,” kata Bambang. Namun, ia mempertanyakan, mengapa kasus Gayus pergi ke luar negeri terungkap setelah ada surat pembaca di Kompas.

Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana berharap, penyidik mendalami motif kepergian Gayus HP Tambunan ke luar negeri pada September 2010. ”Kemungkinan (Gayus) mengurusi aset- asetnya di luar negeri,” katanya di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kota Samarinda, kemarin.

Denny membenarkan adanya informasi bahwa Gayus tidak sendirian pergi ke luar negeri. Gayus diduga bepergian bersama istrinya, Milana Anggraeni, tetapi menggunakan pesawat berbeda tujuan Singapura pada 30 September 2010.

Denny melanjutkan, Gayus kembali ke Indonesia pada 2 Oktober 2010. Adapun istri Gayus kembali sehari sebelumnya. ”Keikutsertaan istri Gayus juga penting untuk didalami,” kata Denny.

Kemarin, saat mendampingi mantan Ketua MPR Amien Rais berkunjung ke Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Kota Magelang, Jawa Tengah, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Tjatur Sapto Edy mengatakan, kepergian Gayus HP Tambunan ke luar negeri diduga sengaja direkayasa oleh pihak- pihak tertentu sebagai upaya pengalihan isu. Dengan rekayasa ini, kasus-kasus dengan kerugian negara yang lebih besar akan semakin terlupakan dan luput dari perhatian publik

Ia mengatakan, indikasi rekayasa ini jelas dari perilaku Gayus yang dengan mudah keluar dari Rutan Brimob dan bepergian ke luar negeri hingga 68 kali. Hal ini tidak mungkin terjadi tanpa adanya campur tangan pihak tertentu.

Tjatur mengatakan, badan imigrasi dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dan oknum yang terlibat harus dihukum berat.

Amien Rais mengatakan, hampir semua jajaran penegak hukum tidak bersih dari pelanggaran dan tidak bisa dipercaya dalam menegakkan hukum.

Menurut dia, masyarakat tidak percaya kepada lembaga penegak hukum, termasuk KPK yang masih memikul tugas berat menuntaskan kasus Century dan Krakataugate. ”Bagi masyarakat, misi pemberantasan korupsi yang diemban KPK adalah sebuah misi yang mustahil,” ujarnya.

(BRO/EGI/FER)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau