Pembunuhan

Lima Tersangka Pembunuh Wartawan Ditahan

Kompas.com - 10/01/2011, 18:30 WIB

AMBON, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Maluku menahan lima orang tersangka yang diduga terlibat pembunuhan Pemimpin Redaksi Koran Pelangi Maluku Alfrets Mirulewan.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap 33 orang saksi, lima orang diduga kuat melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap Alfrets Mirulewan," kata Direktur Reskrim Polda Maluku AKBP Jhon Siagian di Ambon, Senin (10/1/2011).

Kelima orang tersangka yang ditahan itu masing-masing berinsial IB alias B, RA alias R, MS alias M, RS alias R dan P.

"Tiga orang sudah ditahan Jumat di Polsek Kisar sedangkan dua lainya berhasil kami tangkap tanggal 8 dan 9 Januari di Ambon danm sekarang mendekam di tahan Polda Maluku," kata Siagian.

Alfrets Mirulewan ditemukan tewas di Pelabuhan Pantai Nama Wonreli Pulau Kisar Kabupaten Maluku Barat Daya pada Jumat (17/12/2010) lalu.

Menurut Siagian kasus pembunuhan Alfrets Mirulewan sangat spesifik sehingga polisi masih terus mengembangkan penyelidikan terhadap kasus ini untuk mengungkap siapa dalang dibalik pembunuhan tersebut.

"Kemungkinan ada penambahan tersangka baru," ujarnya.

Siagian menjelaskan dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi, terungkap kalau Mirulewan disekap dan disiksa di dalam salah satu gudang sebelum mayatnya di buang di Pelabuhan Pantai Nama Kisar.

"Dari keterangan saksi korban disiksa di bekas gudang kolstore dan selanjutnya di buang pelabuhan Pantai Nama," ungkap Siagian.

Untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut Tim forensik dari Mabes Polri Rabu (12/1/2011) akan tiba di Kisar untuk melakukan otopsi terhadap jenazah korban.

"Tim forensik akan melakukan otopsi ulang terhadap jenazah korban untuk mengungkap penyebab kematian Mirulewan," katanya.

Koordinator Maluku Media Centre (MMC) Insany Syahbarwati membenarkan kelima orang tersebut diduga kuat melakukan penyiksaan dan pembunuhan terhadap Mirulewan.

Hasil investigasi tim MMC lima orang ini diduga kuat turut terlibat melakukan pembunuhan terhadap Alfrets Mirulewan," kata Insany.

Dari kelima tersangka tersebut satu diketahui merupakan anggota Ditpolairud yakni Briptu MS alias Macho dan dua lainya, Imanuel dan Thomas Pokey adalah pegawai APMS CV Yotowawa milik Titus Tilukay.

Syahbarwati berharap Polda tidak menutupi tersangka lain termasuk keterlibatan oknum anggota KP3 Pelabuhan Pantai Kisar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau