JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar mengaku ragu dengan pernyataan terdakwa mafia pajak, Gayus Halomoan Tambunan, untuk membersihkan Indonesia dari praktik korupsi apabila dirinya menjadi staf ahli KPK. Keraguan ini lantaran Gayus merupakan pelaku korupsi itu sendiri.
"Gimana membersihkan diri, dia sebagai pelaku," ucap Haryono, Senin (8/1/2011).
Haryono pun mengungkapkan, yang terpenting saat ini adalah upaya penegakan hukum bersama-sama mulai dari lembaga eksekutif, yudikatif, maupun legisltif.
"Yang jelas, sepanjang semua terintergrasi untuk memberantas korupsi, itu bisa," ujar Haryono.
Adapun sebelumnya, Gayus saat membacakan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, berjanji akan membersihkan Indonesia dari praktik korupsi selama dua tahun apabila menjadi staf ahli Jaksa Agung, Kapolri, ataupun Ketua KPK.
"Jadikan saya staf ahli Kapolri atau staf ahli Jaksa Agung, atau staf ahli Ketua KPK. Akan saya bantu Kapolri atau Jaksa Agung atau Ketua KPK untuk menangkap big fish, bukan hanya kakap, melainkan paus dan hiu di semua lini di mana korupsi tumbuh subur," tutur Gayus.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang